Senin, 17 Oktober 2022. Pengambilan sumpah Mediator, ajudikator, konseliator, arbiter yang diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan bekerjasama dengan Fakultas Hukum UMSU.
Pelaksanaan pelantikan tersebut merupakan realisasi lanjutan hasil kerjasama Dewan Sengketa Indonesia dengan Fakultas Hukum UMSU. Sebelum kegiatan pelantikan ini, Fakultas Hukum UMSU bersama DSI melaksanakan pelatihan mediator selama 5 hari melalui Zoom Meating (DARING) yang diikuti peserta sebanyak 64 orang.
Kegiatan penyumpahan dan pelantikan tersebut dihadiri oleh, Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sumatera Utara, Jonizar, S.H., M.H, Ketua Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Medan Dr. Zainuddin, S.H., M.H, C.PM, Wakil Rektor I UMSU, Prof. Dr. Muhammad Arifin Gultom, M.Hum, Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum, dan juga seluruh peserta mediator yang akan dilantik dan disumpah sebagai mediator.
Dalam rangkaian acara pengambilan sumpah, Peserta diberi pembekalan oleh Ketua Umum DSI yang mana dalam menyelesaikan masalah ataupun menengahi masalah sebagai mediator haruslah memiliki dan menjunjung tinggi Integritas dan mematuhi Kode Etik Mediator. Dalam Profesi mediator hendaklah tidak berpihak ke pihak manapun dan dapat mencari solusi terbaik bagi dua belah pihak agar tidak bersengketa. Selain itu profesi mediator bisa dikatakan sebagai profesi yang mulia, yang mana kita sebagai mediator dapat menjadi orang yang dikatakan penyelesai masalah orang yang bersengketa.
Lanjutnya dalam penutupan, Ketua Umum DSI berharap agar peserta yang dilantik dan disumpah selalu bersemangat dalam menjalankan profesinya sebagai mediator, dan selalu menjunjung tinggi kita sebagai mediator yang memiliki integritas.
Dalam kesempatan itu arahan dan bimbingan yang di berikan oleh Bapak Prof.
Dr. Muhammad Arifin, S.H., M.Hum Wakil Rektor 1 Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara meyakinkan bahwa profesi mediator sangat di butuhkan oleh masyarakat saat ini, sehingga hal tersebut menjadikan para mediator yang baru saja di ambil sumpahnya semangat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.