Medan, Fakultas Hukum UMSU yang bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional PERADI kembali menggelar PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) yang dibuka pada hari jum’at 14 oktober 2022. Sejak tahun 2014 Fakultas Hukum UMSU masih terus menjalin kerjasama dengan DPN Peradi, hingga saat ini sudah 18 (delapan belas) angkatan yang sudah mengikuti PKPA yang telah diselenggarakan.
Hal itu disampaikan ketua panitia penyelenggara PKPA Benito Asdhie Kodiyat MS, SH MH. “Penyelenggaraan PKPA ini merupakan Gelombang ke III di tahun 2022, jika dirunut sejak tahun 2014 awal kerjasama antara Fakultas Hukum UMSU dengan DPN
PERADI, PKPA ini merupakan angkatan ke -18, saya mengira sudah lebih 200 atau 300 Advokat yang telah berkiprah baik di Sumatera Utara maupun daerah lain yang dikader atau lulusan PKPA Fakultas Hukum UMSU dan DPN PERADI ini”. Ujarnya.
“PKPA kali ini diselenggarakan secara hybrid (online maupun offline) jadi kita mengakomodir peserta yang berasal dari luar daerah yang tidak bisa hadir langsung kesini (Fak. Hukum UMSU-red) dengan metode online lewat zoom meeting, karena peserta kita bukan hanya dari Medan sekitarnya akan tetapi banyak yang dari luar daerah yakni berasal dari Aceh dan daerah lainnya, selain itu pemateri kita juga banyak yang berasal dari luar sumatera utara, ada beberapa pemateri yang merupakan seorang praktisi maupun akademisi yang berkiprah di nasional. Peserta PKPA akan mendapatkan materi
sebanyak 30 (tiga puluh) materi yang terbagi 3 (tiga) materi dalam 1 hari, sehingga peserta akan mengikuti pendidikan ini selama 10 hari”. Terangnya.
Pada acara pembukaan PKPA ini juga dihadiri Dr. Zainuddin SH MH selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMSU serta secara resmi dibuka oleh Prof. Dr. H. M. Arifin Gultom SH. M.Hum selaku Wakil Rektor I UMSU.
Dalam sambutannya Dr. Zainuddin SH MH menyampaikan bapak-ibu peserta tidak salah langkah memilih PKPA yang diselenggarakan Fakultas Hukum UMSU yang bekerja sama dengan DPN PERADI, sebab PKPA yang diselenggarakan Fakultas Hukum UMSU sudah teruji dan konsisten secara berkesinambungan melaksanakan PKPA ini, lulusannya pun sudah tersebar di beberapa daerah dan berkiprah dengan baik dikancah nasional.
Fakultas Hukum UMSU selalu bersungguh-sungguh dalam mencetak kader atau menyiapkan generasi penerus bangsa, termasuk dalam penyelenggaraan PKPA ini hal tersebut dapat dilihat dari para pengajar/pemateri PKPA ini semuanya berkompentensi sangat baik, 85% pengajar/pemateri PKPA yang diselenggarakan berlatar Pendidikan Doktor (S3) dan bahkan Profesor. Inilah bentuk kesungguhan Fakultas Hukum UMSU dalam menyiapkan generasi penerus penegak hukum/pejuang keadilan di Republik ini, sebagai wujud nyata dari motto Fakultas Hukum UMSU Tegaskan Pengabdian.
Prof. Dr. H. M. Arifin Gultom SH M.Hum selaku Wakil Rektor I UMSU dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan mutu dan kualitas penyelenggaraan PKPA ini terus ditingkatkan dengan metode-
metode yang atraktif sehingga para peserta dapat dengan mudah menyerap ilmu-ilmu yang disampaikan pemateri, perkembangan zaman semakin terus meningkat maka kedepan para Advokat juga harus semakin meningkatkan kompetensi serta dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman, setelah ini para peserta dapat mengikuti pendidikan kekhususan lagi seperti perpajakan, pasar modal dll. Karena untuk bisa menangani perkara-perkara dibidang perpajakan, pasar modal dan ada beberapa lainnya dibutuhkan Pendidikan lanjutan sebab itu kekhususan, jadi para peserta nantinya jangan cepat merasa cukup, harus berupaya meningkatkan mutu dan kompentensinya agar dapat berkiprah dengan baik dalam berprofesi sebagai advokat nantinya. Tutupnya.