Kamis, 8 September 2022, bertempat di aula Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara diadakan acara “Kuliah Umum Bintang Puspayoga (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI) sekaligus penandatanganan MoU antara Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri PPPA Negara Ri Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si, Bapak Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Prof. Dr. Agussani, M.AP beserta Wakil Rektor I Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H., M.Hum dan Wakil Rektor II Bapak Prof. Dr. Akrim, S.Pd., M.Pd.
Dalam acara tersebut Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Bapak Dr. Zainuddin, S.H., M.H, Pak Zainuddin membuka laporan dengan menyampaikan bahwasanya di Fakultas Hukum UMSU sudah ada mata kuliah perlindungan anak dari tahun 2007.
Dr. Zainuddin melanjutkan dengan menyampaikan bahwa di Fakultas Hukum UMSU juga telah dan masih mengemban matakuliah Hukum Acara Peradilan Anak, Hukum Perlindungan Anak dan Hukum Perlindungan Perempuan. Fakultas Hukum UMSU juga telah melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga yang terkait dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak seperti Sanggar Anak Sungai Deli (SASUDE), UNHCR, PUSPA dan lain lain. Pak Zainuddin pun berharap bahwasanya mata kuliah terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diwajibkan dan masuk dalam kurikulum di seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia.
Pak Zainuddin pula memaparkan bahwa atas izin Bapak Rektor telah mendirikan lembaga studi gender dan anak