Kamis, 8 September 2022, bertempat di aula Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara diadakan acara “Kuliah Umum Bintang Puspayoga (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI) sekaligus penandatanganan MoU antara Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri PPPA Negara Ri Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si, Bapak Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Prof. Dr. Agussani, M.AP beserta Wakil Rektor I Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H., M.Hum dan Wakil Rektor II Bapak Prof. Dr. Akrim, S.Pd., M.Pd.
Ibu Menteri PPPA Ibu Bintang Puspayoga membuka kuliah umum nya dengan memberikan apresiasi kepada UMSU, kukiah umum Ibu Menteri berjudul dengan “Kekerasan Seksual Pada Perempuan Dan Anak”.
Ibu Menteri menyampaikan bahwa ada 5 isu arahan Bapak Presiden:
1. peningkatan pemberdayaan perempuan dibidang kewirausahaan
2. peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak
3. penurunan kekerasan perempuan dan anak
4. penurunan pekerja anak
5. pencegahan perkawinan anak.
ibu menteri menyampaikan bahwa saat ini sudah tersedia hotline pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui telfon, aplikasi whatsapp dan pengaduan langsung.
pada tahun 2021 kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi RI mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 30 tahun 2021 Tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi. ruang lingkup UU TPKS:
1. pencegahan
2. penanganan
3. perlindungan
4. pemulihan korban
5. penindakam pelaku
Ibu Menteri juga menyampaikan bahwa ada beberapa kategori dampak kekerasan seksual yaitu dampak fisik, dampak psikis dan dampak lainnya