Pada hari ini Rabu, 14/9/2022 Wakil Dekan III Fakultas Hukum UMSU Atikah Rahmi, SH., MH membuka langsung Sidang Meja Hijau Fakultas Hukum UMSU dan membacakan undangan Sidang Meja Hijau Fakultas Hukum UMSU Nomor: 1318/II.3-AU/UMSU-06/F/2022 di ruang sidang gedung C Lt. I dengan jumlah peserta 14 orang mahasiswa, Keempatbelas peserta yakni: 1. TENGKU RAFDI ARIANDA 1506200529, 2. ANANDA FATARI 1506200186, 3. DIMAS BAMBANG DWI ATMAJA 1506200370, 4. Z. RIZKY NAZHOGY BATUBARA 1606200493, 5. ANGGI ARDANA 1706200015, 6. LILIS LUSIANTI 1606200225, 7. MUHAMMAD SYUKRI SIREGAR 1706200101, 8. DOLLY RASYID MUHAMMAD SRG 1706200164, 9. CELIN AFIFA SEBAYANG 1706200019, 10. FATIMAH NURUL MUHLIS 1706200293, 11. MUCHTARUDIN SIREGAR 1506200494, 12. GURUH ISMOYO 1506200484, 13. MUHAMMAD DENNY PRANATA 1506200537, 14. LUKMAN HAKIM BATUBARA 1506200313.
Pada kesempatan ini Wakil Dekan III Fakultas Hukum UMSU Atikah Rahmi, SH., MH mengingatkan kepada peserta sidang meja hijau agar Membaca dan dapat meyakinkan Dosen Pembimbing dan Dosen Pembanding tentang isi skripsi yang dibentang/dipertahankan pada kesempatan ini, juga menerima masukan dan tanggapan dari Dosen Pembimbing selalu bersikap tenang/santai dalam memaparkan skripsinya, dilaksanakan di Kampus Utama UMSU Jl. Kapten Muchtar Basri No. 3 Medan.