(Medan, 15 Maret 2022), Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Dr. Faisal, S.H., M.,Hum hadiri Kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh lembaga bantuan hukum UMSU di Rutan kelas I Labuhan Deli.
Pada kegiatan itu juga Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara menandatangani MoA dengan KA Rutan kelas I Labuhan Deli Bapak Nimrot Sihotang. Pada MoA yang ditandatangani tersebut banyak kegiatan yang menjadi fokus MoA yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dengan KA Rutan kelas I Labuhan Deli Bapak Nimrot Sihotang fokusnya adalah terhadap kegiatan Tridharma perguruan tinggi bagi Fakultas Hukum UMSU dan Pemberdayaan Warga Binaan Bagi Rutan kelas I Labuhan Deli.
MoA ini diharapkan nantinya dapat berjalan sebagaimana mestinya sehingga kegiatan-kegiatan yang dibicarakan dan disepakati dapat terlaksana dan memberikan hasil yang terbaik, baik bagi Rutan kelas 1 Labuhan Deli maupun bagi Fakultas Hukum UMSU
Kegiatan penandatanganan MoA ini diakhiri dengan foto bersama Dekan Fakultas Hukum UMSU dengan KA Rutan kelas I Labuhan Deli Bapak Nimrot Sihotang dan pejabat lainnya.
Dekan Fakultas Hukum umrah Dr Faisal S.H., M.Hum berharap Kegiatan ini dapat berjalan secara berkesinambungan. Sehingga hashtag tegaskan pengabdian yang dimiliki oleh Fakultas Hukum UMSU dapat diaplikasikan pada berbagai instansi diantaranya Rutan kelas 1 Labuhan Deli di kota Medan Sumatera Utara