(Medan, 15 Maret 2022) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara mengunjungi Rutan kelas I Labuhan Deli. Dalam perbincangan pada sela-sela kunjungan tersebut Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum dengan Bapak Nimrot Sihotang KA Rutan kelas I Labuhan Deli.
Nimrot Sihotang menyebutkan Narapidana adalah manusia biasa yang kebetulan salah arah dalam perjalanan hidupnya, mereka memiliki Hak Asasi Manusia dan hak-hak mereka dilindungi oleh Hukum. Meskipun mereka telah tersesat, tidak layak ditunjukkan pada narapidana bahwa mereka itu penjahat, sebaliknya, mereka harus selalu merasa bahwa mereka dipandang dan diperlakukan sebagai manusia.
Oleh sebab itu upaya pemberdayaan dilakukan untuk memulihkan rasa percaya diri dan keyakinan mereka bahwa mereka dapat berkontribusi dalam lingkungan masyarakatnyaPemberdayaan dilaksana kan dengan bertolak dari situasi ketidakberdayaan yang dialami oleh klien baik secara perorangan, kelompok maupun komunitas ujar Bapak Nimrot Sihotang KA Rutan kelas I Labuhan Deli.
Sistem Pemasyarakatan disamping bertujuan untuk mengembalikan Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai warga yang baik juga bertujuan untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan diulanginya tindak pidana oleh Warga Binaan. Pemasyarakatan, serta merupakan penerapan dan bagian yang tak terpisahkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Pelaksanaan pembinaan bimbingan tersebut diharapkan dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia bagi narapidana, sehingga mereka dapat merasakan bahwa sebagai pribadi dan Warga Negara Indonesia mampu dapat berbuat sesuatu untuk kepentingan Bangsa dan Negara seperti pribadi dan Warga Negara Indonesia lainnya.
Oleh karena itu Sistem Pemasyarakatan dalam pelaksanaanya untuk mengembalikan Warga Binaan Pemasyarakatan kembali ketengah-tengah masyarakat dengan baik, salah satunya adalah membuka lapangan kerja bagi warga binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli. Ide ini di sambut baik oleh Dr. Faisal, S.H M.Hum Dekan Fakultas Hukum UMSU yang ingin mengimplementasikannya melalui bentuk kegiatan yang menurutnya harus dilaksanakan segera.