Kamis 7 Mei 2026, Fakultas Hukum melaksanakan Lokakarya “Penguatan Komitmen Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Layanan Terpadu Korban Kekerasan Seksual”
Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Dekan III Assoc Prof Dr. Atikah Rahmi, S.H, M.H, Direktur LBH APIK Sierly Anita Gafar, S.H, S. Psi, M.H sebagai penyelenggara. Dan seluruh pihak terkait yang mengikuti Lokakarya yang berafiliasi dari Kepolisian (Polda dan Polres), Kejaksaan, UPTD Sumutera Utara, Dinas PPA dan Akademisi dari Fakultas Hukum UMSU dan Universitas Dharmawangsa.
Para Peserta membahas stigma yang berkembang di masyarakat masih menjadi tantangan besar dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Korban kerap merasa disalahkan, bahkan saat mencoba mencari perlindungan hukum. Selain itu, proses pembuktian yang berat dinilai membuat korban semakin terbebani secara psikologis. Kondisi tersebut membuat upaya pemulihan korban tidak berjalan optimal. Pentingnya sinergi lintas sektor guna memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum, layanan kesehatan, pemulihan psikologis, hingga perlindungan sosial secara menyeluruh dan berkelanjutan. Penguatan komitmen pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem penanganan korban yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan.
