• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Fakultas Hukum Laksanakan Pengabdian Masyarakat Bekerjasama Dengan Warga Peduli Sekitar (WA PESEK)

Ismail Koto by Ismail Koto
Juli 5, 2026
in Agenda, Berita
0
Fakultas Hukum Laksanakan Pengabdian Masyarakat Bekerjasama Dengan Warga Peduli Sekitar (WA PESEK)

Minggu, 5 Juli 2026. Fakultas Hukum Bekerjasama Dengan Warga Peduli Sekitar (WA PESEK) laksanakan Pengabdian Masyarakat dan Penyuluhan Hukum. Fakultas Hukum juga berkolaborasi dengan Program Doktor Hukum, Magister Ilmu Hukum dan Magister Kenotariatan UMSU.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Dekan FH I Dr. Zainuddin, S.H, M.H, Wakil Dekan III Dr. Atikah Rahmi, S.H, M.H, Sekretaris Prodi Doktor Hukum Prof. Dr. Ida Hanifah, S.H, M.H, Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Dr. Ida Nadira, S.H, M.H, Ketua Prodi Magister Kenotariatan Dr. M Syukran Yamin Lubis, S.H, CN, M.Kn, serta seluruh dosen Fakultas Hukum UMSU, Ketua DPP Warga Peduli Sekitar (WA PESEK) M. Adlin Ginting, S.H, M.H. Hadir juga Sultan Deli Sultan Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam Shah.

Pada ucapan sambutan Ketua DPP M Adlin Ginting menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara beserta Program Doktor Hukum, Magister Ilmu Hukum, dan Magister Kenotariatan UMSU yang secara konsisten menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan penyuluhan hukum. Beliau menyampaikan bahwa kolaborasi yang telah terjalin selama ini merupakan bentuk sinergi yang sangat positif antara dunia akademik dengan masyarakat. Kehadiran para dosen dan akademisi di tengah masyarakat tidak hanya memberikan pemahaman mengenai berbagai ketentuan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati hukum. Pada kegiatan hari ini selain penyuluhan hukum, WA PESEK melaksanakan Khitanan Masal yang di ikuti oleh 50 orang anak.

Dalam sambutan Dr. Zainuddin menyampaikan pengabdian masyarakat dan penyuluhan hukum yang dilaksanakan merupakan kegiatan ke-3 kalinya bersama Warga Peduli Sekitar (WA PESEK) dan juga di kolaborasikan dengan kegiatan dari WA PESEK yaitu Khitanan Masal, hal ini menunjukkan adanya sinergi dan keberlanjutan kolaborasi antara akademisi dan masyarakat dalam upaya membangun kesadaran hukum yang lebih baik. Dr. Zainuddin juga menegaskan bahwa Fakultas Hukum UMSU akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta solusi terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, penyuluhan hukum bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan akademik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Lanjutnya, beliau menyampaikan melalui kegiatan penyuluhan hukum, dosen tidak hanya menyampaikan teori dan perkembangan hukum, tetapi juga memberikan edukasi, pendampingan, serta solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. “Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus mampu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan manfaat. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memastikan bahwa ilmu hukum tidak hanya berkembang di ruang-ruang akademik, tetapi juga dapat dipahami, diterapkan, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas”.

Dr. Zainuddin juga menyampaikan apresiasi kepada Warga Peduli Sekitar (WA PESEK) yang selama ini telah menjadi mitra strategis Fakultas Hukum UMSU dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial dan penyuluhan hukum. Menurutnya, kolaborasi yang telah terjalin selama tiga kali pelaksanaan kegiatan ini mencerminkan adanya kesamaan visi dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, peduli terhadap lingkungan sosial, serta memiliki semangat dalam menyelesaikan berbagai persoalan kemasyarakatan.

Di akhir sambutannya, Dr. Zainuddin mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan penyuluhan hukum sebagai sarana berdiskusi dan bertukar pikiran. Ia berharap setiap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai dinamika hukum yang terus berkembang, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara Fakultas Hukum UMSU dan WA PESEK sehingga program-program pengabdian kepada masyarakat dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang semakin luas di masa yang akan datang.

Selanjutnya, Materi Penyuluhan Hukum disampaikan oleh Padian Adi S Siregar, S.H, M.H menyampaikan terkait dengan Meningkatkan Literasi Teknologi Informasi bagi Masyarakat Serta Akibat Hukumnya. Perkembangan teknologi informasi telah memberikan berbagai kemudahan dalam kehidupan masyarakat, mulai dari komunikasi, transaksi ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat pula tantangan dan risiko hukum yang harus dipahami oleh setiap pengguna teknologi digital. Padian Adi S. Siregar menekankan bahwa literasi teknologi informasi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan perangkat digital, tetapi juga mencakup pemahaman mengenai etika bermedia digital, perlindungan data pribadi, keamanan siber, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, rendahnya literasi digital dapat mengakibatkan masyarakat menjadi korban maupun pelaku tindak pidana di ruang siber tanpa disadari. Lebih lanjut, beliau mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dengan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum menyebarkannya, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk kegiatan yang produktif dan bermanfaat. Menurutnya, peningkatan literasi teknologi informasi merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan masyarakat digital yang aman, beretika, dan taat hukum di era transformasi digital saat ini.

Previous Post

Perkuat Sinergi Akademik, Fakultas Hukum UMSU Resmi Menjalin Kerja Sama dengan WALHI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2025 FAHUM - UMSU.