Selasa 9 Desember 2025. Fakultas Hukum menerima kunjungan Kejaksaan Negeri Medan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 (HAKORDIA) di Aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Pada kegiatan tersebut hadir Pimpinan Fakultas Hukum Dekan Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H, M.Hum, Wakil Dekan I Assoc. Prof. Dr. Zainuddin, S.H, M.H, Kabag Hukum Acara Dr. Rachmad Abduh, S.H, M.H, Kabag Hukum Internasional Benito Asdhie Kodiyat MS, S.H, M.H, Kepala Lab Hukun Dr. Ismail Koto, S.H, M.H. Beserta jajaran Kejaksaan Negeri Medan KASI PIDSUS Dr. Mochamad Ali Rizza, S.H, M.H dan jajaran Kejaksaan Negeri Medan.

Pada sambutan Dekan Assoc. Prof. Dr. Faisal menyampaikan memperingati hari anti korupsi sedunia 2025 bahwa bukan hanya kegiatan tahunan dan untuk sebagai pengingat akan tetapi dapat menjadi tolak ukur disetiap tahunnya bahwa berkurangnya ataupun hilangnya perilaku korupsi di Negara Indonesia. Seperti diketahui tindak pidana korupsi disetiap tahunnya terjadi dan merugikan negara serta banyak pihak. Di Fakultas Hukum UMSU terdapat mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi yang dipelajari mahasiswa semester 5. Mata kuliah tersebut merupakan pengingat bagi mahasiswa ketika dikemudian hari saat mencapat cita-cita agar tidak melakukan perilaku korupsi. Harapan Faisal ialah semoga Kejaksaan Negeri Medan selaku garda terdepan bersama intansi lainnya dalam memberantas korupsi tetap semangat dalam melakukan pelaksanaan pemeriksaan terhadap terduga korupsi dan jangan pandang siapapun yang menjadi pelaku tersebut.

Selanjutnya kuliah umum yang disampaikan oleh KASI PIDSUS Dr. Mochamad Ali Rizza, S.H, M.H yang menyampaikan “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Dengan tujuan bahwa efek negatif dari korupsi sangat berdampak bagi perekonomian rakyat. Tetap menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan pemberantasan korupsi. Beliau berharap bahwa mahasiswa yang ada dihadapan saya saat ini agar menjadi generasi yang berprestasi tanpa manipulasi, sukses tanpa korupsi.

