Medan, 12 Agustus 2026, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan pengantaran 204 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke 14 titik lokasi yang telah ditetapkan. Pengantaran mahasiswa dilaksanakan secara serentak pada Rabu (12/8/2026) sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan KKN Fakultas Hukum UMSU.

Sebanyak 204 mahasiswa diberangkatkan menuju 14 lokasi KKN untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan sekaligus berinteraksi dan berkontribusi secara langsung di tengah masyarakat.
Pengantaran mahasiswa KKN turut melibatkan dosen pembimbing lapangan serta jajaran Fakultas Hukum UMSU. Dengan pembagian mahasiswa ke 14 titik lokasi, setiap kelompok diharapkan dapat menjalankan program kerja sesuai dengan kondisi, kebutuhan, dan potensi masyarakat di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Fakultas Hukum UMSU dalam melaksanakan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah, khususnya melalui pengabdian kepada masyarakat serta pembentukan mahasiswa yang memiliki kepedulian sosial dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan.



