Medan, 12 Agustus 2026 — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan supremasi hukum dan integritas demokrasi melalui keterlibatan dalam pelaksanaan Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia di Provinsi Sumatera Utara.
Pelaksanaan kegiatan tersebut disambut langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Zainuddin, S.H., M.H. Keterlibatan FH UMSU menjadi bagian dari komitmen kelembagaan dalam mendukung proses penegakan hukum dan etika penyelenggara pemilu yang profesional, transparan, serta berintegritas.
Dalam mendukung pelaksanaan persidangan, FH UMSU menyediakan dukungan teknis dan fasilitas yang diperlukan selama proses sidang berlangsung. Dukungan tersebut diberikan untuk memastikan tersedianya ruang persidangan yang representatif, tertib, dan kondusif sehingga proses pemeriksaan kode etik dapat berjalan dengan baik.
Bagi FH UMSU, dukungan terhadap pelaksanaan Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu tidak semata-mata berkaitan dengan penyediaan fasilitas, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi perguruan tinggi hukum dalam mendukung kualitas penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Perguruan tinggi hukum memiliki tanggung jawab akademik dan sosial untuk turut mendorong agar hukum dan etika tidak hanya dipahami sebagai norma, tetapi juga diwujudkan dalam praktik kelembagaan.
Sidang kode etik penyelenggara pemilu merupakan salah satu mekanisme penting dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu. Melalui mekanisme tersebut, pelaksanaan kewenangan penyelenggara pemilu dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan berdasarkan prinsip independensi, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap kode etik.
Keterlibatan FH UMSU dalam kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan posisi strategis perguruan tinggi hukum dalam mengawal praktik demokrasi dan penegakan etika publik. Demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan proses elektoral yang berjalan sesuai prosedur, tetapi juga membutuhkan penyelenggara pemilu yang memiliki integritas serta mampu menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab.
Melalui dukungan terhadap pelaksanaan Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu, FH UMSU terus memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan hukum yang tidak hanya berfokus pada pendidikan dan penelitian, tetapi juga aktif berkontribusi dalam berbagai persoalan hukum yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya FH UMSU untuk turut memperkuat supremasi hukum, menjaga integritas penyelenggara pemilu, serta membangun budaya demokrasi yang menjunjung tinggi hukum dan etika. Komitmen tersebut sejalan dengan peran perguruan tinggi dalam membentuk budaya hukum yang kritis, berintegritas, dan berorientasi pada terwujudnya demokrasi yang berkeadilan dan bermartabat.

