Bali || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) memperkuat komitmen kerjasama dengan Panitia Brawijaya International Conference (BIC) 2022 melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA).
Penandatangan MoA ini merupakan salahsatu wujud implementasi teknis dari Nota Kesepahaman Kerjasama (MoU) yang diteken sebelumnya dalam kesempatan yangsama di sela kegiatan BIC 2022 yang digelar di Grand Inna Kuta Bali, Jum’at (7/10/2020).
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr Faisal SH MHum menjelaskan, di ajang Brawijaya International Conference (BIC) 2022 Fakultas Hukum UMSU mendapat peran yang sangat penting dan strategis, yakni sebagai salahsatu Co-Host BIC 2022.
“Kita berharap kerjasma ini akan terus berlanjut dan makin ditingkatkan kedepannya, karena Brawijaya International Conference itu dilaksanakan setiap tahun,Terimakasih sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Universitas Barawijaya, khususnya Panitia BIC yang telah berkenan menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum UMSU,” ujar Faisal.
Diketahui, dalam even Brawijaya International Conference (BIC) 2022 yang mengankat tajuk “Green Economy in Building a Resilient Society” ini, Fakultas Hukum turut berkontribusi dan berpartsipasi sebagai salah satu Co-host dengan dengan mengirimkan sejumlah akademisinya sebagai presenter.