Bali || Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Brawijaya Malang. Penandatangan dilaksanakan di sela kegiatan Brawijaya International Conference (BIC) 2022 yang digelar di Grand Inna Kuta Bali, Jum’at (7/10/2022)
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP yang diwakil oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal, SH.,M.Hum. Sedangan dari Universitas Brawijayaditandatangani Wakil Rektor 1 Prof. Dr. drh. Aulanni’am, DES.
Faisal menuturkan, maksud dari Kesepakatan Bersama ini adalah menyelaraskan program kegiatan bersama dalam upaya mengembangkan potensi dari kedua belah pihak, yakni UMSU dan Universitas Brawijaya.
“Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas potensi sumber daya yang dimiliki UMSU dan Universitas Brawijaya dalam rangka mewujudkan visi dan misi keduabelah pihak,” ujar Faisal.
Lebih lanjut Faisal menjelaskan, sebagai tindaklanjut teknis dari MoU ini, juga dalam kesempatan yang sama dilaksanakan penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum UMSU dengan Panitia Brawijaya International Conference (BIC) 2022.
Diketahui, dalam even Brawijaya International Conference (BIC) 2022 yang mengankat tajuk “Green Economy in Building a Resilient Society” ini, Fakultas Hukum turut berkontribusi dan berpartsipasi sebagai salah satu Co-host dengan dengan mengirimkan sejumlah akademisinya sebagai presenter.
Delegasi presenter yang hadir langsung di arena BIC 2022 antara lain Dr Faisal SH MHum, Dr Ade Gunawan MSi, Dr Eka NAM Sihombing SH dan Chintya Hadita, SH.,MH. Sementara puluhan akademisi lainnya turut berpartisipasi jadi presenter melalui daring. (*)