Fakultas Hukum UMSU melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) di semester genap pada tahun ajaran 2021/2022. Dalam kegiatan ini, Fakultas Hukum Umsu melaksanakan ujian secara luring untuk perdana setelah 2 tahun melaksanakan ujian secara daring akibat dampak dari covid-19. “Ujian kali ini, harus tetap dilaksanakan setertib dan seteratur mungkin walaupun kita telah vakum ujian secara luring selama 2 tahun lamanya. Bapak/ibu pengawas harus tetap memperhatikan ketertiban administrasi dari mahasiswa terutama terkait DPP mahasiswa minimal telah membayar di tahap 4, diluar dari itu bapak/ibu pengawas boleh mengarahkan mahasiswa untuk ujian susulan dengan syarat pembayaran DPP di tahap 3”, Kata Dekan Fakultas Hukum UMSU Bapak Dr. Faisal, SH., M.Hum dalam pembukaan kegiatan UAS di hari pertama.
Kegiatan UAS ini di koordinatori oleh dosen Fakultas Hukum UMSU Bapak Andryan, S.H.,M.H sebagai ketua kordinator bersama dengan Bapak Khairil Azmi, SH.i.,M.A. sebagai tim koordinator UAS. Beliau membagikan terkait jumlah dosen dengan jumlah ruangan sesuai dengan kebutuhan jumlah lokal yang ada di Fakultas Hukum UMSU. Beliau juga menegaskan kembali terkait kedisiplinan terhadap pengawasan yang dilakukan pada UAS kali ini. Beliau juga mengkoordinatori terkait pembagian dosen pengawas dan dosen pengawas siaga ketika ada dosen yang telah ditentukan mengalami kendala berhadir di setiap sesi ujian kali ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil dekan I Bapak Dr. Zainudin SH. MH dan Ibunda Atikah Rahmi, SH.,MH. Bapak wakil Dekan I juga memberikan dukungan penuh dalam kegiatan tersebut. Beliau berharap kegiatan ujian di lingkungan Fakultas Hukum ini dapat terus berjalan lancar dan tetap mengalami peningkatan kualitas dari hari ke hari.
Ibu wakil Dekan III juga memberikan dukungan penuh dalam kegiatan ini dan beliau juga menegaskan kembali kepada Dosen Pengawas untuk menegakkan Kedisiplinan terhadap mahasiswa peserta UAS dalam hal administrasi, sebagai syarat diperbolehkannya mahasiswa mengikuti kegiatan UAS tersebut.
Kegiatan pembukaan UAS Fakultas Hukum UMSU dihadiri oleh 15 orang dosen pengawas beserta pimpinan dan koordinator UAS semester ini.