(Rabu, 15 Maret 2022) Fakultas Hukum UMSU melaksanakan rapat yang membicarakakn terkait dengan progres terhadap program yang telah di susun, rapat tersebut dihadiri oleh Dekanat, Kepala Bagian dan tim Laboratorium Fakultas Hukum dan DPM UPM. Rapat di buka oleh Wakil Dekan I Fakuktas Hukum UMSU Dr. Zainuddin, S.H., M.H. Dr. Zainuddin, S.H., M.H menyampaikan beberapa agenda rapat yaitu pembahasan persiapan akreditasi, kegiatan Laboratorium Fahum UMSU dan undangan co-host call paper international.
Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal., S.H, M.Hum menjelaskan bahwa ada beberapa agenda rapat yang akan dibahas, salah satunya yang terpenting adalah persiapan akreditasi Program Studi yang harus dilakukan untuk mempertahankan akreditasi Fakultas Hukum UMSU yaitu akreditasi A yang akan dilakukan kurang lebih 2 bulan kedepan berdasarkan peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022. selanjutnya berupa program lain yang menjadi perioritas Fakultas Hukum UMSU.
Kabag Hukum Perdata Nurhilmiyah menyampaikan mengenai kurikulum “OB” yang berarti para mahasiswa yang belajar pada fakultas hukum harus memberikan dampak kepada sekitarnya. permendikbud 3 tahun 2020 menjabarkan beberapa template yang harus diisikan oleh semua fakultas yang menggunakan kurikulum “OB”.
Wakil Dekan III Fakultas Hukum UMSU Atikah Rahmi, S.H, M.H menyampaikan tentang pemantauan evaluasi peringkat akreditasi. dijelaskan bahwa kualifikasi dosen, jabatan fungsional, ketepatan mahasiswa lulus, dan kesesuaian bidang adalah instrumen yang akan dinilai diawal untuk akreditasi Program Studi.
Dekan Fakultas Hukum menegaskan setiap kegiatan yang disusun dan di rencanakan harus dilaksanakan dengan penuh cinta dan kekeluargaan, sehingga Fakultas Hukum UMSU yang kita sebut sebagai rumah kita dapat terjaga kualitasnya.