Jum’at 2 Februari 2024 Fakultas Hukum melaksanakan Pembekalan sekaligus Pelepasan mahasiswa dalam program JABATMU hasil dari kerjasama Fakultas Hukum UMSU dengan Kejaksaan Negeri Medan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Fakultas Hukum yang diwakilkan Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H, Laboratorium Hukum Kepala Rahmat Ramadhani, S.H, M.H, Sekretaris Ismail Koto, S.H, M.H dan Divisi Klinik Hukum Ummi Salamah, S.H, M.Kn serta seluruh mahasiswa yang mengikuti Program JABATMU.
Dalam penyampaian pembekalan, Dr. Zainuddin bahwa program JABATMU ini merupakan realisasi kerjasama kita dengan Kejaksaan Negeri Medan, tetapi metode atau caranya diperbaharui. Program saat ini seperti halnya kalian ikut magang selama 14 hari di Kejaksaan Negeri Medan. Tetaplah menjadi mahasiswa yang haus ilmu, belajar disana ambil ilmu disana dan mampu membawa ilmu setelah 14 hari dilalui disana. Selain itu, sebagai mahasiswa dapat menjaga nama baik Almamater Fakultas Hukum terkhusus UMSU.
Lanjut beliau, Program ini berjalan di saat kalian libur semester agar lebih produktif lagi menjalani hari libur dan juga dapat menimba ilmu secara Praktiknya di Kejaksaan Negeri Medan. Harapan beliau, keseriusan mahasiswa program JABATMU merupakan hal yang utama dengan tujuan menambah ilmu dan referensi