Bansos PKH dan BPNT Rp600.000 Tahap Kedua Mulai Cair Pasca Lebaran 2025
Setelah perayaan Idulfitri 1446 H, kabar baik datang bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, dimulai pada Senin ini.
Penyaluran bansos ini mencakup dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dengan penyaluran memasuki tahap kedua untuk tahun 2025.
Bantuan sosial ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
PKH dan BPNT terus diperpanjang karena terbukti memberi dampak positif dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi keluarga penerima manfaat.
Tahap kedua pencairan bansos ini dilakukan tepat setelah libur Idulfitri, sebagai kelanjutan dari bantuan reguler tahunan.
Laporan dari sejumlah daerah menunjukkan bahwa dana bansos senilai Rp600.000 telah berhasil masuk ke rekening penerima manfaat melalui bank-bank penyalur seperti BNI dan Mandiri.
Dana ini bisa langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan gizi keluarga. Proses pencairan pun berjalan lancar di berbagai wilayah.
Beberapa KPM bahkan menerima tambahan bantuan dari PKH hingga Rp750.000, khususnya bagi ibu hamil dan balita, untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi kelompok rentan tersebut.
Penyaluran bansos kali ini juga bersamaan dengan proses verifikasi dan validasi data tahap kedua berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Proses ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan memperbarui status kepesertaan yang mengalami perubahan.
Penerima yang telah menjalani verifikasi lapangan pada Maret 2025 kini dapat memeriksa status bansos mereka.
“Teman-teman yang ingin mengetahui apakah lolos DTSEN atau tidak, silakan segera menghubungi pendamping sosial. Finalisasi data biasanya memakan waktu sekitar satu minggu setelah verifikasi,” ujar seorang narasumber dari tim pendamping sosial.
Bagi penerima yang masih dalam tahap validasi dan belum menerima bantuan tahap pertama, pemerintah memberikan kelonggaran waktu pencairan hingga 15 April 2025, memberi kesempatan agar mereka tetap memperoleh haknya.
Pencairan bansos dapat dilakukan dalam waktu dekat sebelum tenggat tersebut, sehingga penerima dianjurkan untuk memeriksa status mereka melalui aplikasi atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Dalam proses pemutakhiran data, ditemukan banyak KPM lama yang kini tidak memenuhi kriteria penerima bansos, misalnya karena peningkatan kepemilikan aset atau penggunaan listrik yang melebihi 2.200 VA, yang menunjukkan peningkatan kesejahteraan.
Sebaliknya, KPM baru yang sebelumnya belum terdaftar kini mulai menerima bantuan setelah melalui verifikasi lapangan.
Verifikasi ini menunjukkan bahwa proses verifikasi data bansos terus berkembang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Bukti pencairan sudah banyak beredar, baik melalui aplikasi Livin’ by Mandiri maupun tautan resmi dari bank BNI, yang memudahkan KPM memverifikasi status pencairan secara mandiri.
Pemerintah juga mengimbau para penerima untuk segera mengecek saldo mereka dan mencairkan dana sebelum masa berlaku bantuan berakhir, terutama bagi yang masih dalam tahap validasi agar tidak terlewat tenggat waktu yang telah ditentukan.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bansos, segera hubungi pendamping sosial atau manfaatkan layanan perbankan digital untuk mengecek status pencairan. Jangan sampai ketinggalan!