Cara Cek NIK KTP untuk Mengetahui Status Penerima Bantuan Sosial (Bansos)
Bantuan Sosial (Bansos) merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi keluarga kurang mampu dan terdampak kondisi ekonomi tertentu. Program ini mencakup berbagai jenis bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan subsidi lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Namun, tidak semua orang secara otomatis terdaftar sebagai penerima manfaat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak. Salah satu cara yang paling mudah adalah dengan mengecek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan terstruktur mengenai cara mengecek status penerima bansos menggunakan NIK KTP, syarat dan ketentuan yang berlaku, serta langkah-langkah jika belum terdaftar tetapi memenuhi kriteria penerima.
Apa Itu Bansos dan Siapa yang Berhak Menerimanya?
Bantuan Sosial (Bansos) adalah program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin. Beberapa program bansos yang saat ini berjalan di Indonesia meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH) – Bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota keluarga tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia.
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako – Bantuan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau toko yang bekerja sama dengan pemerintah.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Bantuan tunai yang diberikan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kondisi ekonomi tertentu, seperti pandemi atau kenaikan harga bahan pokok.
- Bantuan Subsidi Listrik dan BBM – Bantuan berupa potongan tarif listrik dan subsidi bahan bakar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- Bantuan Lainnya – Bantuan seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan khusus bagi kelompok terdampak bencana atau kondisi darurat lainnya.
Syarat utama untuk menjadi penerima bansos biasanya meliputi:
✔ Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
✔ Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan indikator kesejahteraan yang ditetapkan pemerintah.
✔ Memiliki NIK yang valid dan terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan.
✔ Tidak termasuk dalam kategori ASN, TNI, Polri, atau pegawai tetap BUMN/BUMD.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos dengan NIK KTP
Masyarakat bisa mengecek status penerimaan bansos dengan beberapa cara, baik secara online melalui website resmi Kementerian Sosial dan aplikasi Cek Bansos, maupun offline melalui kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.
- Cek Bansos melalui Website Resmi Kemensos
Salah satu cara paling mudah untuk mengecek status penerimaan bansos adalah dengan menggunakan website resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka website resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
- Masukkan Nama Lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian dan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
- Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile “Cek Bansos” yang bisa diunduh melalui Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan install aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun dengan memasukkan NIK, KK, dan email yang valid.
- Setelah berhasil mendaftar, login ke aplikasi.
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
Klik tombol Cek Bansos dan sistem akan menampilkan hasil pencarian
- Cek Bansos secara Offline melalui Dinas Sosial atau Kelurahan
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau mengalami kendala saat mengecek secara online, pengecekan juga bisa dilakukan secara langsung di kantor kelurahan, desa, atau Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen berikut:
✔ KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli serta fotokopi.
✔ Surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan).
✔ Bukti pendukung lainnya yang relevan.
Petugas akan membantu mengecek status Anda dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagaimana Jika Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos?
Jika setelah dicek ternyata NIK KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, tetapi merasa memenuhi kriteria, Anda bisa mengajukan permohonan pendaftaran sebagai penerima bansos.
Langkah-langkah Pengajuan Pendaftaran Penerima Bansos:
- Datang ke kantor kelurahan atau desa dengan membawa KTP dan KK asli serta fotokopi.
- Mengisi formulir pendaftaran bansos yang disediakan oleh petugas.
- Menunggu proses verifikasi dan validasi oleh petugas dinas sosial.
- Jika memenuhi syarat, nama Anda akan dimasukkan ke dalam DTKS dan berpotensi menerima bansos pada periode berikutnya.
Sebagai tambahan, pengajuan ini juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan fitur “Usul dan Sanggah.”
Mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos sangat penting agar bisa memanfaatkan bantuan yang tersedia dari pemerintah. Dengan menggunakan NIK KTP, Anda bisa melakukan pengecekan dengan mudah melalui website Cek Bansos Kemensos, aplikasi mobile Cek Bansos, atau secara langsung di kantor kelurahan dan dinas sosial.
Jika tidak terdaftar, tetapi merasa memenuhi syarat, Anda bisa segera mengajukan permohonan agar bisa mendapatkan hak yang seharusnya Anda terima. Pastikan selalu mengecek informasi resmi dari pemerintah agar terhindar dari hoaks atau penipuan terkait bantuan sosial.