Cara Cepat Cek Pencairan Bantuan PKH di Website Resmi 2025!
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada tahun 2025. Pencairan tahap 2 bansos PKH periode April–Juni telah dimulai sejak 28 Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap. Bagi masyarakat yang telah mendaftar dan ingin mengetahui status pencairan, kini tersedia cara cepat dan mudah melalui situs resmi Kemensos. Berikut panduan lengkapnya!
Cara Cek Pencairan PKH 2025 di Website Resmi Kemensos
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara daring melalui website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Ini merupakan metode tercepat tanpa harus mengunduh aplikasi. Ikuti langkah-langkah berikut:
-
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau komputer.
-
Pilih wilayah domisili, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Ketik ulang kode verifikasi (captcha) yang muncul.
-
Klik tombol “CARI DATA”.
-
Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos:
-
Jika terdaftar, akan muncul keterangan “YA” pada kolom PKH dan periode “APR–JUN 2025”.
-
Jika tidak, muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta”.
Catatan: Informasi jadwal pencairan di setiap daerah bisa berbeda, tergantung wilayah dan mekanisme distribusi lokal.
Alternatif: Cek via Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, Anda juga bisa mengecek pencairan PKH melalui aplikasi resmi Kemensos. Berikut caranya:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
-
Buat akun baru jika belum memiliki, dengan melampirkan NIK, KK, dan foto selfie dengan KTP.
-
Setelah verifikasi berhasil, login dan pilih menu “Cek Bansos”.
-
Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
-
Klik “Cari Data” dan lihat status pencairan bansos.
Nominal Bansos PKH 2025 per Komponen
Berikut rincian bantuan PKH yang diberikan per tahap (per 3 bulan):
-
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
-
Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000
-
Siswa SD/Sederajat: Rp225.000
-
Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000
-
Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000
-
Lansia (≥60 tahun) / Disabilitas Berat: Rp600.000
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar?
Jika data Anda belum muncul sebagai penerima bansos, Anda bisa memanfaatkan fitur “Usul dan Sanggah” di aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan permohonan atau memperbaiki data.
Atau, Anda bisa mendaftar PKH secara offline melalui RT/RW dan kantor desa/kelurahan. Pendaftaran online melalui aplikasi juga masih tersedia dan dapat dilakukan dengan mengikuti alur pendaftaran resmi Kemensos.
Syarat Utama Penerima PKH 2025
-
WNI, memiliki e-KTP dan KK.
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Tidak berstatus ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan ganda.
-
Memiliki anggota keluarga prioritas: ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Penyaluran PKH Tahap 2
Penyaluran bansos dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia. Pastikan Anda rutin mengecek status agar tidak melewatkan pencairan.
Kesimpulan:
Cek pencairan bantuan PKH kini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat lewat website resmi Kemensos. Cukup masukkan nama dan wilayah sesuai KTP untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar. Gunakan juga aplikasi Cek Bansos untuk pengecekan lebih fleksibel. Jangan lupa pastikan data Anda sudah masuk DTKS agar bantuan bisa diterima sesuai hak Anda.
Ayo cek sekarang dan pastikan Anda tidak ketinggalan jadwal pencairan bansos PKH 2025!