Cara Cepat Mengecek Status PKH 2025 Menggunakan KTP di HP
Pemerintah terus menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu keluarga kurang mampu. Kini, penerima bantuan dapat dengan mudah mengecek status PKH 2025 langsung dari HP hanya menggunakan KTP. Berikut panduan lengkapnya:
1. Cek Status PKH Melalui Website Resmi Kemensos
Langkah pertama untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos):
Akses Situs Resmi
Buka https://cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda.
Masukkan Data Wilayah dan Nama
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
Verifikasi Captcha dan Klik “Cari Data”
Masukkan kode captcha, lalu klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil.
Jika terdaftar, informasi penerima PKH, jenis bantuan, dan periode penyaluran akan muncul. Jika tidak, sistem akan memberi notifikasi status Anda.
2. Cek PKH Menggunakan Aplikasi “Cek Bansos”
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos:
Unduh dan Instal Aplikasi
Dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
Buat Akun dan Verifikasi
Isi data diri lengkap, unggah foto KTP dan swafoto, lalu aktifkan akun melalui verifikasi email.
Login dan Pilih Menu “Cek Bansos”
Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
Aplikasi akan menampilkan status penerima PKH dan informasi bantuan yang diterima.
3. Cek Langsung di Kantor Kelurahan atau Dinas Sosial
Bagi yang kesulitan mengakses internet:
- Kunjungi kantor kelurahan, desa, atau Dinas Sosial setempat.
- Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Minta petugas untuk memeriksa status PKH Anda.
- Petugas akan memverifikasi data dan memberikan informasi terkait status penerimaan bantuan.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Pencairan PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Jadwal dapat berbeda di setiap daerah tergantung proses administrasi dan penyaluran oleh bank penyalur atau kantor pos setempat.