Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Aplikasi JMO Terbaru 2025
Bagi Anda yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan atau terkena PHK, kini pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan lebih mudah secara online melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Prosesnya cepat, tanpa perlu datang ke kantor BPJS, cukup lewat smartphone!
Apa Itu JHT BPJS Ketenagakerjaan?
Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan memberikan uang tunai kepada peserta saat:
-
Memasuki masa pensiun
-
Berhenti bekerja (resign atau PHK)
-
Mengalami cacat total tetap
-
Meninggal dunia (diterima oleh ahli waris)
JHT juga bisa dicairkan oleh peserta yang sudah nonaktif dan tidak bekerja di tempat lain.
Cara Mencairkan JHT BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JMO
Berikut langkah-langkah klaim JHT BPJS online terbaru 2025 menggunakan aplikasi JMO:
-
Download Aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store atau Apple App Store. -
Login atau Daftar Akun Baru
Masuk ke aplikasi menggunakan NIK atau email. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu. -
Masuk ke Menu Jaminan Hari Tua (JHT)
Pilih menu “Jaminan Hari Tua”, lalu klik “Klaim JHT”. -
Penuhi 3 Syarat Klaim Online
Pastikan tampak tiga centang hijau berikut:-
Saldo JHT maksimal Rp10 juta
-
Data kepesertaan telah diperbarui
-
Status kepesertaan nonaktif
-
-
Pilih Alasan Pengajuan Klaim
Contoh: Mengundurkan diri, terkena PHK, pensiun dini, dll. -
Verifikasi Data dan Selfie
Periksa kembali data pribadi, lalu ambil swafoto (selfie) sesuai petunjuk untuk verifikasi biometrik. -
Masukkan Data Rekening dan NPWP
Lengkapi nama bank, nomor rekening aktif, dan NPWP (jika ada). -
Konfirmasi Saldo dan Data Pribadi
Periksa jumlah saldo JHT yang akan diterima, pastikan semua data benar, lalu klik “Konfirmasi”. -
Klaim Berhasil Dikirim
Tunggu proses pencairan. Pantau statusnya lewat menu “Tracking Klaim” di aplikasi JMO.
Tips Agar Klaim JHT Diterima
-
Pastikan Anda sudah resign dan status kepesertaan BPJS nonaktif
-
Lakukan pengkinian data sebelum mengajukan klaim
-
Gunakan nomor rekening aktif dan sesuai nama di KTP
-
Pastikan foto selfie sesuai petunjuk untuk lolos verifikasi wajah
Kesimpulan
Kini mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online jauh lebih mudah melalui aplikasi JMO.
Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses klaim berjalan lancar.
Ini solusi praktis bagi Anda yang baru saja resign atau berhenti bekerja dan ingin segera mencairkan dana JHT.