Monday, September 22, 2025
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif agar Bisa Digunakan

March 7, 2025
in Informasi
0
Hoaks Seputar BPJS Kesehatan 2025: Waspadai Penipuan Berkedok Bantuan

Hoaks Seputar BPJS Kesehatan 2025: Waspadai Penipuan Berkedok Bantuan

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif agar Bisa Digunakan

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau. Namun, ada kalanya kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi nonaktif karena berbagai alasan, seperti menunggak iuran, perubahan status kepesertaan, atau masalah administratif lainnya. Jika BPJS Kesehatan Anda tidak aktif dan ingin digunakan kembali, ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengurusnya agar kembali aktif dan bisa dimanfaatkan sesuai fungsinya.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mengurus BPJS Kesehatan yang nonaktif agar dapat digunakan kembali.

1. Mengetahui Penyebab BPJS Kesehatan Nonaktif

Sebelum mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan, Anda perlu mengetahui alasan mengapa kepesertaan Anda menjadi nonaktif. Beberapa penyebab umum meliputi:

  • Menunggak iuran BPJS Kesehatan (bagi peserta mandiri/perorangan).
  • Perubahan status kepesertaan, seperti dari Pekerja Penerima Upah (PPU) ke Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta PBI yang dinonaktifkan oleh pemerintah.
  • Kesalahan administrasi, seperti data yang tidak diperbarui atau tidak sesuai dengan Dukcapil.
  • Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terhapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga kepesertaannya otomatis dihentikan.

Dengan mengetahui penyebabnya, Anda bisa menentukan langkah yang tepat untuk mengaktifkannya kembali.




2. Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Sebelum mengurus aktivasi kembali, pastikan terlebih dahulu apakah BPJS Kesehatan Anda benar-benar nonaktif. Berikut cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan:

  • Melalui Aplikasi Mobile JKN
    • Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
    • Login menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK.
    • Cek status kepesertaan di menu “Peserta”.
  • Melalui Website BPJS Kesehatan
    • Kunjungi https://bpjs-kesehatan.go.id
    • Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS untuk mengecek status kepesertaan.
  • Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan (CHIKA)
    • Kirim pesan ke nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan di 0811-8750-400.
    • Ikuti petunjuk chatbot CHIKA untuk mengecek status kepesertaan.
  • Datang ke Kantor BPJS Kesehatan Terdekat
    • Jika mengalami kendala dalam pengecekan online, Anda bisa langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan.




Setelah mengetahui status kepesertaan, Anda bisa mengambil langkah berikutnya sesuai dengan penyebab nonaktifnya BPJS Kesehatan Anda.

3. Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif

Setelah mengetahui alasan nonaktifnya BPJS Kesehatan Anda, berikut langkah-langkah untuk mengaktifkannya kembali sesuai dengan penyebabnya.

A. Jika BPJS Nonaktif karena Menunggak Iuran

  • Lakukan pembayaran tunggakan iuran melalui bank, aplikasi e-wallet, atau minimarket yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Cek total tunggakan melalui Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, atau CHIKA.
  • Pastikan pembayaran dilakukan hingga lunas, karena BPJS tidak akan aktif jika masih ada tunggakan.
  • Setelah tunggakan dibayar lunas, BPJS akan otomatis aktif dalam waktu 1×24 jam dan bisa digunakan kembali.

B. Jika BPJS Nonaktif karena Perubahan Status Kepesertaan

  • Jika sebelumnya Anda adalah peserta PPU (karyawan swasta, ASN, TNI, atau Polri) yang sudah tidak bekerja, Anda harus mendaftarkan diri sebagai peserta PBPU (mandiri) di kantor BPJS Kesehatan.
  • Siapkan dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak bekerja jika diminta.
  • Lakukan pendaftaran ulang melalui Mobile JKN, kantor BPJS Kesehatan, atau layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).
  • Setelah berhasil terdaftar, lakukan pembayaran iuran pertama agar BPJS bisa aktif kembali.

C. Jika BPJS Nonaktif karena Dikeluarkan dari PBI

Peserta BPJS Kesehatan kategori PBI yang dinonaktifkan dari program bantuan pemerintah biasanya terjadi karena:

  • Tidak lagi terdaftar dalam DTKS.
  • Perubahan status ekonomi berdasarkan verifikasi ulang oleh pemerintah.




Jika Anda masih tergolong sebagai masyarakat tidak mampu dan merasa seharusnya berhak mendapatkan bantuan, langkah yang dapat dilakukan adalah:

  • Mengajukan permohonan kembali ke Dinas Sosial setempat agar dimasukkan ke dalam DTKS.
  • Jika tidak bisa kembali ke PBI, Anda bisa mendaftar sebagai peserta mandiri (PBPU) dengan membayar iuran sendiri.

D. Jika BPJS Nonaktif karena Kesalahan Administrasi

  • Kunjungi kantor BPJS Kesehatan untuk memperbarui data.
  • Pastikan data Anda sesuai dengan data Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).
  • Jika terjadi ketidaksesuaian data, lakukan pembaruan data terlebih dahulu di Dukcapil sebelum mengurus aktivasi BPJS Kesehatan.

4. Berapa Lama BPJS Kesehatan Bisa Aktif Kembali?

Waktu yang dibutuhkan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan tergantung pada penyebab nonaktifnya kepesertaan:

  • Jika nonaktif karena tunggakan, BPJS Kesehatan akan aktif dalam 1×24 jam setelah seluruh tunggakan dibayar.
  • Jika nonaktif karena perubahan status pekerjaan, aktivasi dapat dilakukan dalam 3-7 hari kerja setelah pendaftaran ulang.
  • Jika nonaktif karena dikeluarkan dari PBI, waktu aktivasi bergantung pada proses verifikasi ulang oleh Dinas Sosial.




5. Cara Mencegah BPJS Kesehatan Menjadi Nonaktif Lagi

Agar BPJS Kesehatan tetap aktif dan bisa digunakan kapan saja, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Bayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu, maksimal tanggal 10 setiap bulan.
  • Perbarui data kepesertaan secara berkala, terutama jika ada perubahan status pekerjaan atau keluarga.
  • Pastikan data di Dukcapil sudah sesuai agar tidak terjadi kendala dalam verifikasi kepesertaan.
  • Gunakan layanan BPJS Kesehatan secara aktif, karena kepesertaan yang tidak digunakan dalam jangka waktu lama bisa berisiko dinonaktifkan.

BPJS Kesehatan yang nonaktif dapat kembali digunakan dengan cara yang tepat sesuai dengan penyebab nonaktifnya. Bagi peserta yang menunggak, wajib melunasi iuran sebelum layanan kembali aktif. Sementara bagi yang mengalami perubahan status atau dikeluarkan dari PBI, harus melakukan pendaftaran ulang atau verifikasi ke Dinas Sosial. Dengan memahami prosedur aktivasi kembali BPJS Kesehatan, Anda dapat memastikan perlindungan kesehatan tetap tersedia saat dibutuhkan.

Tags: Cara mengaktifkan BPJS yang nonaktifCek status BPJS Kesehatan onlinekembali BPJS setelah nonaktifPembayaran tunggakan BPJS Kesehatan Aktivasi
Previous Post

Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Sosial? Berikut Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Selanjutnya

Next Post

Cara Mengecek Kepesertaan BPJS Kesehatan: Apakah Anda Sudah Terdaftar?

Related Posts

Syarat Utama Urus Surat Cerai 2025, Berikut Ketentuan Lengkapnya!
Artikel

Syarat Utama Urus Surat Cerai 2025, Berikut Ketentuan Lengkapnya!

by fahum1
September 21, 2025
Saldo DANA Kaget Bisa Dicairkan Rp114 Ribu Langsung, Begini Cara Klaimnya Pakai HP
Informasi

Saldo DANA Kaget Bisa Dicairkan Rp114 Ribu Langsung, Begini Cara Klaimnya Pakai HP

by Aktualisme Keren
September 21, 2025
Cara Praktis Buat SKCK Secara Online 2025, Berikut Panduannya!
Artikel

Cara Praktis Buat SKCK Secara Online 2025, Berikut Panduannya!

by fahum1
September 21, 2025
Cara Praktis Buat SKCK Secara Online 2025, Berikut Panduannya!
Artikel

Cara Praktis Buat SKCK Secara Online 2025, Berikut Panduannya!

by fahum1
September 21, 2025
Cara Mengecek Status Penerima BLT Dana Desa September 2025 Secara Online dan Cepat
Informasi

Cara Mengecek Status Penerima BLT Dana Desa September 2025 Secara Online dan Cepat

by Aktualisme Keren
September 21, 2025
Next Post
Cara Mengecek Kepesertaan BPJS Kesehatan: Apakah Anda Sudah Terdaftar?

Cara Mengecek Kepesertaan BPJS Kesehatan: Apakah Anda Sudah Terdaftar?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

Hukum Ekonomi

August 26, 2023

SEMINAR PROPOSAL SKRIPSI FAKULTAS HUKUM UMSU

January 19, 2022
Profil Raden Dewi Sartika: Salah Satu Pahlawan Pendidikan Indonesia

Profil Raden Dewi Sartika: Salah Satu Pahlawan Pendidikan Indonesia

May 1, 2024

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik

Browse by Tags

Aplikasi Cek Bansos Aplikasi cek bansos Kemensos bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai Bantuan Pendidikan bantuan sosial Bantuan Sosial 2025 Bantuan Subsidi Upah Bantuan Subsidi Upah 2025 BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 bsu bsu 2025 cara cek bansos Cara cek bansos Kemensos Cara cek bansos online Cara cek BSU 2025 cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek bansos Kemensos Cek Bansos Kemensos 2025 Cek Bansos Online cek penerima bansos DTKS harga emas hari ini kemensos KIP Kuliah kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat KUR BRI 2025 pip pip 2025 pkh PKH 2025 PLN pppk Program Indonesia Pintar program keluarga harapan saldo DANA gratis syarat penerima BSU 2025
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik