• Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result

Hukum Transportasi: Pengertian, Aspek, Prinsip, Tujuan, dan Peraturan yang Memuatnya

Info Hukum by Info Hukum
January 18, 2025
in Politik
0
Hukum Transportasi: Pengertian, Aspek, Prinsip, Tujuan, dan Peraturan yang Memuatnya

Hukum Transportasi: Pengertian, Aspek, Prinsip, Tujuan, dan Peraturan yang Memuatnya

Contents

  • Apa Itu Hukum Transportasi?
    • Aspek-Aspek Hukum Transportasi
      • Hukum Lalu Lintas
      • Tanggung Jawab Pihak Ketiga
      • Hukum Transportasi Publik
      • Hukum Maritim
      • Hukum Penerbangan
    • Berikut Prinsip-Prinsip Hukum Transportasi:
      • Prinsip Keselamatan
      • Prinsip Kepastian Hukum
      • Prinsip Tanggung Jawab
      • Prinsip Perlindungan Konsumen
      • Prinsip Keberlanjutan dan Perlindungan Lingkungan
      • Prinsip Kerjasama Internasional
    • Berikut Tujuan Hukum Transportasi:
      • Keselamatan
      • Keteraturan
      • Efisiensi
      • Perlindungan Konsumen
      • Keberlanjutan Lingkungan
      • Hubungan Internasional
    • Berikut Peraturan yang Memuat Hukum Transportasi:
      • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
      • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
      • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
      • PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Angkutan Jalan dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
      • PP Nomor 32 Tahun 2019 tentang Manajemen dan Operasional Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum yang Disediakan oleh Pemerintah.
      • PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Lalu Lintas Jalan pada Kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
      • PP Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor Umum.
      • Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
      • Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 tentang Kriteria Kendaraan dan Jasa Penunjang Transportasi Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
      • Permenhub Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Izin Trayek Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum.
      • Permenhub Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pengecualian Pembatasan Lalu Lintas Jalan Pada Kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
      • Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
      • Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum.
      • Perda Kabupaten/Kota masing-masing daerah yang mengatur tentang transportasi di tingkat lokal.

Apa Itu Hukum Transportasi?

Hukum transportasi adalah suatu cabang hukum yang menjadi kerangka atau patokan dalam mengatur segala aspek transportasi. Hukum transportasi mengatur segala jenis transportasi, seperti darat, laut, dan udara.

Dalam hukum transportasi, pemerintah menetapkan ketentuan-ketentuan tentang tata cara penggunaan transportasi. Tak hanya itu saja hukum transportasi juga memuat segala hak-hak, kewajiban pengguna jalan, perlindungan penumpang, tanggung jawab perusahaan transportasi, dan segala aturan terkait transportasi.

Tak hanya sebatas itu juga hukum transportasi juga memiliki aspek, prinsip, tujuan, dan UU yang memuatnya. Nah guna melengkapi pengetahuan kalian dalam hukum transportasi, Author telah merangkum informasi penting tentang hukum transportasi di bawah ini.

Aspek-Aspek Hukum Transportasi

  1. Hukum Lalu Lintas

    Hukum transportasi Ini mencakup peraturan-peraturan yang mengatur perilaku pengemudi, penggunaan jalan, aturan mengemudi, tanda-tanda lalu lintas, dan peraturan seputar kendaraan bermotor. Tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

  2. Tanggung Jawab Pihak Ketiga

    Hukum transportasi juga mencakup tanggung jawab pihak ketiga dalam kasus kecelakaan atau kerugian yang timbul akibat kegiatan transportasi. Ini melibatkan pertanggungjawaban hukum bagi pengemudi atau pemilik kendaraan yang menjadi penyebab kecelakaan dan kewajiban perusahaan transportasi dalam melindungi penumpang dan barang.



  3. Hukum Transportasi Publik

    Hukum transportasi juga mengatur layanan transportasi publik seperti bus, kereta api, kapal, dan pesawat terbang. Ini mencakup persyaratan izin, regulasi tarif, perlindungan konsumen, dan hak-hak penumpang.

  4. Hukum Maritim

    Hukum transportasi yang mengatur tentang kendaraan laut adalah hukum maritim. Hukum maritim mengatur transportasi di laut dan segala aspek yang terkait dengan pengiriman barang, perlindungan lingkungan maritim, asuransi kapal, tanggung jawab pengangkut, dan sengketa hukum yang melibatkan kapal atau transportasi laut.

  5. Hukum Penerbangan

    Hukum transportasi juga mencakup hukum penerbangan yang mengatur kegiatan di industri penerbangan. Ini termasuk izin penerbangan, keselamatan penerbangan, hak-hak penumpang pesawat, peraturan keamanan, dan perjanjian internasional yang mengatur hubungan antarnegara dalam penerbangan.

Berikut Prinsip-Prinsip Hukum Transportasi:

  1. Prinsip Keselamatan

    Prinsip hukum transportasi yang pertama adalah prinsip keselamatan. Keselamatan merupakan prinsip utama dalam hukum transportasi. Tujuan utama dari aturan dan peraturan transportasi adalah untuk melindungi nyawa dan keamanan para pengguna jalan, penumpang, dan masyarakat umum. Prinsip ini mencakup regulasi tentang kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, standar keamanan kendaraan, dan perlindungan terhadap bahaya atau risiko dalam transportasi.

  2. Prinsip Kepastian Hukum

    Prinsip hukum transportasi kedua adalah prinsip kepastian hukum. Prinsip ini menekankan pentingnya adanya kejelasan dan kepastian dalam hukum transportasi. Aturan dan peraturan harus jelas, dapat dipahami, dan dapat diterapkan dengan konsisten. Hal ini membantu para pelaku transportasi untuk mengerti dan mematuhi hukum serta meminimalisir sengketa hukum yang mungkin timbul.

  3. Prinsip Tanggung Jawab

    Prinsip hukum transportasi ketiga adalah prinsip tanggung jawab. Prinsip tanggung jawab berkaitan dengan kewajiban dan pertanggungjawaban para pihak yang terlibat dalam transportasi. Ini termasuk tanggung jawab pengemudi atau pemilik kendaraan terhadap keselamatan dan kepatuhan aturan, tanggung jawab perusahaan transportasi terhadap penumpang dan barang yang diangkut, serta tanggung jawab pihak ketiga dalam kasus kecelakaan atau kerugian.

  4. Prinsip Perlindungan Konsumen

    Prinsip hukum transportasi keempat adalah prinsip perlindungan konsumen. Hukum transportasi melibatkan perlindungan terhadap konsumen atau penumpang. Prinsip ini mencakup hak-hak penumpang, seperti hak atas informasi yang jelas mengenai layanan transportasi, hak atas keselamatan dan keamanan, hak atas perlindungan terhadap diskriminasi, dan hak untuk mengajukan keluhan atau gugatan dalam kasus pelanggaran.

  5. Prinsip Keberlanjutan dan Perlindungan Lingkungan

    Prinsip hukum transportasi kelima adalah prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Dalam era modern, prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan semakin penting dalam hukum transportasi. Hal ini mencakup aturan dan peraturan yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif transportasi terhadap lingkungan, seperti regulasi emisi kendaraan, pengelolaan limbah transportasi, dan promosi transportasi ramah lingkungan.

  6. Prinsip Kerjasama Internasional

    Prinsip hukum transportasi terakhir adalah prinsip kerjasama internasional. Dalam konteks transportasi internasional, prinsip kerjasama internasional menjadi penting. Prinsip ini mencakup perjanjian internasional dan kerangka kerjasama antarnegara untuk mengatur transportasi lintas batas, keselamatan penerbangan internasional, perlindungan hak penumpang internasional, dan masalah transportasi maritim lintas negara.




Berikut Tujuan Hukum Transportasi:

  1. Keselamatan

    Salah satu tujuan utama hukum transportasi adalah menjaga keselamatan para pengguna jalan dan penumpang. Aturan dan peraturan transportasi dirancang untuk mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi nyawa serta integritas fisik individu yang terlibat dalam transportasi.

  2. Keteraturan

    Hukum transportasi bertujuan untuk menciptakan keteraturan dalam sistem transportasi. Hal ini meliputi pengaturan lalu lintas, aturan pengemudi, dan standar operasional yang jelas untuk kendaraan bermotor, transportasi publik, serta transportasi laut dan udara. Dengan adanya keteraturan, sistem transportasi dapat berfungsi dengan lebih efisien dan dapat diakses oleh semua pihak secara adil.

  3. Efisiensi

    Hukum transportasi berusaha untuk meningkatkan efisiensi dalam transportasi. Ini mencakup peningkatan aksesibilitas transportasi, pengaturan rute dan jadwal yang efisien, serta pengelolaan infrastruktur transportasi yang tepat. Efisiensi dalam transportasi membantu mengurangi kemacetan lalu lintas, menghemat waktu, energi, dan sumber daya, serta meningkatkan produktivitas secara keseluruhan.

  4. Perlindungan Konsumen

    Hukum transportasi juga bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen atau penumpang. Ini termasuk perlindungan terhadap praktik bisnis yang tidak adil, perlindungan terhadap diskriminasi dalam layanan transportasi, hak untuk informasi yang jelas tentang layanan dan tarif, serta hak untuk mengajukan gugatan atau klaim dalam kasus pelanggaran hak-hak konsumen.

  5. Keberlanjutan Lingkungan

    Hukum transportasi semakin fokus pada tujuan keberlanjutan lingkungan. Ini melibatkan pengurangan emisi kendaraan, penggunaan energi terbarukan dalam transportasi, pengelolaan limbah transportasi, dan perlindungan lingkungan alami yang terdampak oleh infrastruktur transportasi.

  6. Hubungan Internasional

    Tujuan hukum transportasi juga melibatkan kerjasama internasional dalam mengatur transportasi lintas batas. Melalui perjanjian internasional, negara-negara bekerja sama untuk menciptakan standar keselamatan dan perlindungan penumpang yang seragam di seluruh dunia, serta untuk memfasilitasi arus barang dan orang antarnegara dengan lancar.

Berikut Peraturan yang Memuat Hukum Transportasi:

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

    Hukum transportasi pertama dimuat dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009  tentang lalu lintas, dan angkutan jalan. Undang-undang ini mengatur tentang penggunaan jalan, aturan lalu lintas, registrasi kendaraan, sanksi pelanggaran lalu lintas, serta hak dan kewajiban pengendara dan pemilik kendaraan.

  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan

    Hukum transportasi kedua dimuat dalam undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Undang-undang ini mengatur tentang pengaturan penerbangan di Indonesia, termasuk izin penerbangan, keamanan penerbangan, perlindungan konsumen, tanggung jawab perusahaan penerbangan, dan lainnya.

  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

    Hukum transportasi ketiga dimuat dalam undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran. Undang-undang ini mengatur tentang pengaturan pelayaran, termasuk izin pelayaran, keamanan pelayaran, tanggung jawab perusahaan pelayaran, perlindungan penumpang, dan lainnya.

  4. PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Angkutan Jalan dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

    Hukum transportasi ini mengatur tentang angkutan jalan dengan kendaraan bermotor umum yang tidak beroperasi dalam trayek tertentu. Isinya mencakup ketentuan mengenai persyaratan izin, kriteria kendaraan, tanggung jawab penyelenggara, dan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran.

  5. PP Nomor 32 Tahun 2019 tentang Manajemen dan Operasional Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum yang Disediakan oleh Pemerintah.

    Hukum transportasi ini mengatur tentang manajemen dan operasional angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum yang disediakan oleh pemerintah. Isinya mencakup pengaturan mengenai perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pemantauan angkutan orang oleh pemerintah.

  6. PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Lalu Lintas Jalan pada Kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

    Hukum transportasi ini mengatur tentang pembatasan lalu lintas jalan dalam kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. Isinya mencakup pengaturan mengenai kewenangan, prosedur, dan mekanisme pelaksanaan pembatasan lalu lintas jalan dalam situasi tertentu.

  7. PP Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor Umum.

    Hukum transportasi ini mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dan angkutan barang dengan kendaraan bermotor umum. Isinya mencakup ketentuan mengenai izin, persyaratan kendaraan, tanggung jawab penyelenggara, dan pengawasan dalam operasional angkutan tersebut.



  8. Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

    Hukum transportasi ini merupakan peraturan turunan dari PP Nomor 60 Tahun 2016 dan mengatur lebih lanjut mengenai penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum yang tidak dalam trayek tertentu.

  9. Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 tentang Kriteria Kendaraan dan Jasa Penunjang Transportasi Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

    Hukum transportasi ini mengatur tentang kriteria kendaraan dan jasa penunjang yang digunakan dalam angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum yang tidak beroperasi dalam trayek tertentu.

  10. Permenhub Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Izin Trayek Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum.

    Hukum transportasi ini mengatur tentang pedoman pemberian izin trayek angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum. Isinya mencakup prosedur, persyaratan, dan tata cara pemberian izin trayek tersebut.

  11. Permenhub Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pengecualian Pembatasan Lalu Lintas Jalan Pada Kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

    Hukum transportasi ini merupakan peraturan turunan dari PP Nomor 21 Tahun 2020 dan mengatur lebih lanjut mengenai pengecualian pembatasan lalu lintas jalan dalam situasi tertentu yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

  12. Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

    Hukum transportasi ini mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum yang tidak beroperasi dalam trayek tertentu di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

  13. Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum.

    Hukum transportasi ini mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum di wilayah Provinsi Jawa Timur.

  14. Perda Kabupaten/Kota masing-masing daerah yang mengatur tentang transportasi di tingkat lokal.

    Hukum transportasi ini mengatur tentang berbagai aspek transportasi di tingkat lokal, seperti izin, pengaturan operasional, dan pengawasan angkutan di wilayah Kabupaten/Kota tertentu.

Setelah membaca tulisan author diatas diharapkan kalian para readers dapat memperoleh pemahaman yang dapat membantu kalian, terutama ketika kalian dihadapkan dengan situasi tertentu. Guna menambah pengetahuan kalian readers, jangan lupa baca tulisan author selengkapnya di: https://fahum.umsu.ac.id

See you di tulisan author yang lainnya 😉 😉 😉 😉

Previous Post

Pengertian Badan Hukum , Syarat, Jenis dan Tugasnya

Next Post

Tingkatkan Gerakan Cinta Lingkungan: Fakultas Hukum UMSU Gelar FGD “Strategi Advokasi dalam Menjaga Keseimbangan dan Keberlanjutan Lingkungan”

Next Post
Tingkatkan Gerakan Cinta Lingkungan: Fakultas Hukum UMSU Gelar FGD “Strategi Advokasi dalam Menjaga Keseimbangan dan Keberlanjutan Lingkungan”

Tingkatkan Gerakan Cinta Lingkungan: Fakultas Hukum UMSU Gelar FGD “Strategi Advokasi dalam Menjaga Keseimbangan dan Keberlanjutan Lingkungan”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Mengenal PPPK: Syarat Pendaftaran dan Jenis Formasinya
  • Syarat Pengalaman Mengajar untuk Menjadi PNS Guru, Ini Penjelasannya
  • KUR vs Pinjaman Non-KUR BRI, Ini Perbedaan Syaratnya
  • Panduan Pemutihan BPJS Kesehatan 2026 untuk Peserta
  • Syarat Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Domisili

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018

Categories

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Cek Bansos
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Islami
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Konser
  • Kuliner
  • News
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Teknologi

Categories

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Cek Bansos
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Islami
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Konser
  • Kuliner
  • News
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Teknologi

Browse by Tag

Aplikasi Cek Bansos bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos cair Bansos Oktober 2025 bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai Bantuan Pendidikan bantuan sosial Bantuan Sosial 2025 Bantuan Subsidi Upah Bantuan Subsidi Upah 2025 berita bansos hari ini blt kesra BLT Kesra 2025 BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 bsu 2025 Cara cek bansos Kemensos Cara cek bansos online cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek bansos Kemensos Cek Bansos Online DTKS DTSEN info bansos jadwal penyaluran bansos kemensos kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat kredit usaha rakyat BRI KUR BRI 2025 pip pip 2025 pkh PKH 2025 Program Indonesia Pintar program keluarga harapan Syarat KUR BRI Syarat KUR BRI 2025 uang bansos
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.