Ini 4 Paket Stimulus Ekonomi yang Tetap akan Disalurkan ke KPM Bansos, Walaupun Diskon Listrik 50 Persen Dibatalkan
Rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025 yang sangat dinantikan oleh 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1300 VA, secara resmi dibatalkan. Keputusan ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Senin, 2 Juni 2025.
Awalnya, pemerintah mengumumkan enam paket stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, setelah rapat antarmenteri, diskon tarif listrik menjadi satu-satunya program yang dicoret.
Sri Mulyani menjelaskan pembatalan ini disebabkan oleh keterlambatan dalam proses penganggaran.
Baca Juga: Terupdate! Segini Besarannya per Bulan Untuk Empat Golongan Prioritas Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua
“Kalau kita tujuannya bulan Juni, Juli, kita tidak bisa jalankan sehingga itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” kata Sri Mulyani.
Ia menambahkan, pada masa pandemi COVID-19, program subsidi upah pernah diterapkan, namun data BPJS Ketenagakerjaan saat itu masih perlu dibersihkan.
Kini, dengan data BPJS Ketenagakerjaan yang sudah lebih rapi, terutama untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, pemerintah memutuskan untuk memprioritaskan program subsidi upah karena kesiapan data dan kecepatan pelaksanaannya.
Baca Juga: Kapan CPNS 2025 Dibuka? Ini Bocoran Jadwal dan Persiapannya
Meskipun diskon listrik dibatalkan, pemerintah tetap akan menggelontorkan lima paket stimulus ekonomi lainnya dengan total nilai Rp24,4 triliun (sekitar Rp23,59 triliun berasal dari APBN).
Paket-paket ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan ekonomi, terutama menjelang libur sekolah dan tahun ajaran baru.
Berikut adalah empat kebijakan utama lainnya dalam paket stimulus ekonomi yang akan dilanjutkan:
1. Diskon Transportasi (Rp0,94 triliun):
Diskon tiket kereta api 30% dengan anggaran Rp0,3 triliun, diperkirakan akan dinikmati 2,8 juta penumpang pada Juni-Juli.
Diskon PPN 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi dengan anggaran Rp0,3 triliun, menargetkan 6 juta penumpang.
Diskon tiket angkutan laut 50% dengan anggaran Rp0,21 triliun, diperkirakan untuk 0,5 juta penumpang pada Juni-Juli.
Baca Juga: Ini 2 Kriteria Pekerja yang Dipastikan Tidak Mendapatkan BSU Periode JuniāJuli 2025! Simak Informasinya Siapa Tahu Anda Termasuk Kriteria yang Tidak Lolos
Diskon transportasi ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat dan meningkatkan kegiatan ekonomi domestik selama libur sekolah.
2. Diskon Tarif Tol (Rp0,65 triliun):
Pemberian diskon tarif tol sebesar 20% untuk bulan Juni dan Juli, diperkirakan akan dimanfaatkan oleh 110 juta pengendara. Program ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN.
3. Penebalan Bantuan Sosial (Rp11,93 triliun):
Pemberian tambahan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan selama 2 bulan (Juni-Juli) kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat. Pencairan akan dilakukan satu kali pada Juni 2025.
Bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan untuk bulan Juni dan Juli juga akan diberikan kepada 18,3 juta KPM.
Penyaluran beras akan diatur oleh Badan Pangan Nasional dan Kementerian Pertanian untuk menjaga keseimbangan harga di tingkat petani dan keterjangkauan bagi masyarakat.
4. Perpanjangan Diskon 50% Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK):
Program ini bertujuan untuk mendukung pekerja dan perlindungan sosial.
Pemerintah berharap dengan adanya paket stimulus ini, pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua dapat terjaga mendekati 5%, meskipun ada tantangan dari kondisi global.