Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi Rp500 Ribu per Bulan Mulai 2026
Kabar baik datang untuk para guru non-ASN atau guru honorer. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan kenaikan insentif bulanan dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu mulai tahun 2026.
Seperti dilansir dari Tentangguru.com (27/8/2025), Mendikdasmen menyampaikan, “Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp937 miliar agar insentif guru non-ASN bisa ditingkatkan menjadi Rp500 ribu per bulan. Ini bentuk penghargaan atas kerja keras para guru honorer yang telah mendidik generasi bangsa.”
Besaran dan Anggaran Tambahan
Insentif guru non-ASN naik dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu/bulan, anggaran tambahan disiapkan sebesar Rp937 miliar termasuk dalam paket usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen senilai Rp14,4 triliun pada RAPBN 2026
DPR Dukung Kesejahteraan Guru
Usulan ini mendapat sambutan positif dari DPR. Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menegaskan pentingnya dukungan penuh terhadap tenaga pendidik. “Kesejahteraan guru harus ditingkatkan karena berhubungan langsung dengan kualitas pendidikan nasional. Namun, pemerintah juga harus memastikan distribusi anggaran berjalan merata,” ujarnya, seperti dilansir dari Melintas.id.
Kaitan dengan Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain insentif guru, Kemendikdasmen juga mengusulkan kenaikan PIP (Program Indonesia Pintar) di tahun 2026, antara lain SD naik dari Rp450 ribu ke Rp600 ribu/siswa/tahun, SMP naik dari Rp750 ribu ke Rp1 juta/siswa/tahun TK mulai masuk dalam cakupan penerima PIP bagi anak dari keluarga kurang mampu
“PIP ini kami perluas agar benar-benar bisa membantu anak-anak Indonesia yang kesulitan biaya sekolah ujar mendikdasmen”
Dengan adanya tambahan insentif guru non-ASN dan peningkatan PIP, pemerintah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan tenaga pengajar. Pembahasan lebih lanjut di DPR akan menentukan realisasi kebijakan ini pada tahun 2026 mendatang.