Tuesday, September 23, 2025
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result

Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Pilkada 2024

August 21, 2024
in Uncategorized
0
Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Pilkada 2024

Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Pilkada 2024

Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Pilkada 2024

Pada tanggal 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang memberikan panduan baru terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Putusan ini merupakan hasil dari permohonan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora, yang menantang ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada. Ketua MK, Suhartoyo, membacakan amar putusan tersebut di Ruang Sidang Pleno MK.

Ambang Batas Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Dalam putusan tersebut, MK menetapkan ambang batas yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah. Berikut adalah rincian ambang batas tersebut:

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

  1. Provinsi dengan jumlah penduduk hingga 2.000.000 jiwa: Partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara sah minimal 10% di provinsi tersebut.
  2. Provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 2.000.000 hingga 6.000.000 jiwa: Partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara sah minimal 8,5% di provinsi tersebut.
  3. Provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 6.000.000 hingga 12.000.000 jiwa: Partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara sah minimal 7,5% di provinsi tersebut.
  4. Provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 12.000.000 jiwa: Partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara sah minimal 6,5% di provinsi tersebut.

Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Wakil Walikota

  1. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk hingga 250.000 jiwa: Partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara sah minimal 10% di kabupaten/kota tersebut.
  2. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 250.000 hingga 500.000 jiwa: Partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara sah minimal 8,5% di kabupaten/kota tersebut.
  3. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 500.000 hingga 1.000.000 jiwa: Partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara sah minimal 7,5% di kabupaten/kota tersebut.
  4. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 jiwa: Partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara sah minimal 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

Ambang Batas Pencalonan

MK mengubah ketentuan Pasal 40 Ayat 1 UU Pilkada. Partai politik atau gabungan partai politik kini dapat mengajukan pasangan calon tanpa harus memenuhi syarat 20% kursi DPRD atau 25% suara sah dalam pemilu terakhir. Syarat baru didasarkan pada jumlah penduduk di provinsi atau kabupaten/kota.

Usia Minimal Calon Kepala Daerah

MK juga menguji Pasal 7 ayat (2) UU Pilkada yang mengatur usia minimal calon kepala daerah. Usia minimal untuk calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun, sedangkan untuk calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota adalah 25 tahun.

Penghitungan Usia Minimal

Terdapat perbedaan penafsiran antara KPU dan Mahkamah Agung (MA) mengenai kapan usia minimal harus dipenuhi. KPU menghitung sejak penetapan pasangan calon, sedangkan MA menghitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Implikasi Putusan

Putusan ini memiliki implikasi yang signifikan bagi partai politik di Indonesia. Dengan adanya ambang batas yang lebih jelas, partai politik harus lebih strategis dalam merencanakan kampanye dan koalisi mereka.

Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia dengan memastikan bahwa hanya partai politik yang memiliki dukungan signifikan yang dapat mengajukan calon kepala daerah.

Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada 2024 ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Dengan menetapkan ambang batas yang jelas, MK memberikan panduan yang lebih pasti bagi partai politik dalam proses pemilihan kepala daerah.

Previous Post

Pengertian Bebas Bersyarat dalam Hukum Indonesia

Next Post

Mahasiswi FH UMSU Finalish TOP 10 dari Duta Pelajar Berkarya Sumatera Utara 2024 Dan Merupakan Best Sosial Media Duta Pelajar Berkarya Sumatera Utara 2024

Related Posts

Cara Mendapatkan Saldo DANA GRATIS Rp223.000 Langsung Cair
Informasi

Cara Mendapatkan Saldo DANA GRATIS Rp223.000 Langsung Cair

by Aktualisme Keren
September 22, 2025
Daftar Lengkap Libur, Cuti Bersama, dan Tanggal Merah Bulan Oktober 2025
Artikel

Daftar Lengkap Libur, Cuti Bersama, dan Tanggal Merah Bulan Oktober 2025

by fahum1
September 22, 2025
Cara Mengetahui Nama Penerima Bansos Beras 10 Kg: Cek dan Pantau Penyaluran Mulai Oktober 2025
Informasi

Cara Mengetahui Nama Penerima Bansos Beras 10 Kg: Cek dan Pantau Penyaluran Mulai Oktober 2025

by Aktualisme Keren
September 22, 2025
PIP 2025 Cair Bulan Ini, Simak Cara Mengecek Penerima dan Jumlah Bantuan
Informasi

PIP 2025 Cair Bulan Ini, Simak Cara Mengecek Penerima dan Jumlah Bantuan

by Aktualisme Keren
September 22, 2025
Pendaftaran CPNS 2025: Jadwal Resmi, Syarat, dan Cara Daftar Lengkap
Informasi

Pendaftaran CPNS 2025: Jadwal Resmi, Syarat, dan Cara Daftar Lengkap

by Penulis Fahum
September 22, 2025
Next Post

Mahasiswi FH UMSU Finalish TOP 10 dari Duta Pelajar Berkarya Sumatera Utara 2024 Dan Merupakan Best Sosial Media Duta Pelajar Berkarya Sumatera Utara 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

RAPAT DOSEN FAKULTAS HUKUM T.A 2018-2019

September 21, 2018
Aplikasi Cek Bansos: Cara Praktis Tahu Kamu Terdaftar atau Belum

Aplikasi Cek Bansos: Cara Praktis Tahu Kamu Terdaftar atau Belum

August 7, 2025
6 Penyebab Gagal Dapat BSU 2025 Rp600 Ribu Meski Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

6 Penyebab Gagal Dapat BSU 2025 Rp600 Ribu Meski Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Cek Sekarang!

June 17, 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik

Browse by Tags

Aplikasi Cek Bansos Aplikasi cek bansos Kemensos bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai Bantuan Pendidikan bantuan sosial Bantuan Sosial 2025 Bantuan Subsidi Upah Bantuan Subsidi Upah 2025 BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 bsu bsu 2025 cara cek bansos Cara cek bansos Kemensos Cara cek bansos online Cara cek BSU 2025 cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek bansos Kemensos Cek Bansos Kemensos 2025 Cek Bansos Online cek penerima bansos DTKS harga emas hari ini kemensos KIP Kuliah kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat KUR BRI 2025 pip pip 2025 pkh PKH 2025 PLN pppk Program Indonesia Pintar program keluarga harapan saldo DANA gratis syarat penerima BSU 2025
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik