KPM PKH-BPNT Bisa Dapat Bantuan Modal Usaha Rp6 Juta, Ini Syarat dan Prosesnya
Pemerintah terus berupaya mengurangi angka kemiskinan di Indonesia lewat program bantuan sosial (bansos). KPM PKH BPNT bisa dapat bantuan modal usaha hingga 6 juta rupiah.
Dua program utama yang rutin diberikan adalah PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
Kini, fokus bantuan sosial mulai diarahkan pada KPM yang telah dinyatakan lulus atau graduasi, yaitu keluarga yang dinilai sudah mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.
Ini menjadi bukti bahwa program bansos berhasil membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Program PENA: Solusi Modal Usaha untuk KPM Lulus PKH-BPNT
Meski sudah tidak lagi menerima bantuan PKH atau BPNT, KPM tetap bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui program lanjutan bernama PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara).
Program ini memberikan bantuan modal usaha hingga Rp6 juta bagi KPM yang telah memiliki usaha dan ingin mengembangkannya lebih serius.
Tidak hanya dana, program PENA juga menawarkan pelatihan bisnis serta pendampingan dari mentor profesional, yang akan membantu penerima dalam hal produksi, pemasaran, hingga manajemen usaha.
Syarat Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Rp6 Juta dari Program PENA
Tidak semua KPM yang sudah lulus PKH dan BPNT otomatis menerima bantuan ini. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Sudah dinyatakan lulus (graduasi) dari program PKH atau BPNT
- Telah memiliki usaha aktif
- Memiliki komitmen tinggi untuk mengembangkan usaha
- Lolos proses verifikasi dan seleksi ketat dari tim pendamping
Tujuannya adalah agar bantuan modal ini benar-benar diberikan kepada penerima yang tepat dan memiliki potensi untuk berkembang mandiri secara ekonomi.
Update Penyaluran Bansos PKH-BPNT Tahap 2 dan Persiapan Tahap 3
Saat ini, pemerintah masih menyalurkan bansos tahap 2 tahun 2025 (periode Juli–September).
Namun, ada beberapa daerah yang mengalami keterlambatan pencairan karena KPM belum mengambil bantuan tahap sebelumnya.
Perlu diketahui, jika bantuan tidak dicairkan pada tahap sebelumnya, pencairan tahap selanjutnya bisa tertunda.
Maka dari itu, penting bagi KPM untuk segera memeriksa status bantuan dan mencairkannya sesuai jadwal.
Cara Mengikuti Program PENA untuk KPM Lulus PKH-BPNT
Bagi KPM yang sudah tidak lagi menerima PKH atau BPNT dan ingin mendapatkan bantuan modal usaha PENA Rp6 juta, bisa segera menghubungi:
- Pendamping PKH di wilayah masing-masing
- Dinas Sosial kabupaten/kota setempat
Dengan mengikuti program ini, diharapkan lebih banyak keluarga mampu bertransformasi menjadi pelaku usaha yang mandiri, sekaligus memperkuat ekonomi keluarga secara berkelanjutan.