Menag Nasaruddin Umar: Guru PAI yang Belum Sertifikasi Diberikan Prioritas untuk Ikut PPG 2025
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan kabar baik bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Guru PAI yang belum memiliki sertifikat pendidik akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan 2025, yang dijadwalkan mulai bulan Maret 2025.
Menurut Menag Nasaruddin Umar, targetnya adalah sebanyak 625 ribu guru binaan Kementerian Agama (Kemenag) dapat mengikuti seleksi PPG ini. PPG dalam jabatan Kemenag juga memberi kesempatan bagi guru agama non-Islam untuk mengikuti seleksi, dengan tujuan meningkatkan kompetensi mereka dalam mengajar.
Manfaat Sertifikat Pendidik dan Tunjangan Sertifikasi
Dengan mengikuti PPG, guru berkesempatan memperoleh sertifikat pendidik yang tak hanya menandakan peningkatan kompetensi, tetapi juga berpotensi mendapatkan tunjangan sertifikasi. Guru PAI yang berstatus ASN dan sudah memiliki sertifikat pendidik bisa menerima tunjangan sertifikasi, yang besarnya setara dengan satu kali gaji yang disalurkan setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran.
Target Guru PAI yang Dapat Mengikuti PPG 2025
Menag Nasaruddin Umar menargetkan 95.367 guru PAI yang mengajar di sekolah umum dapat mengikuti seleksi PPG dalam jabatan Kemenag 2025.
Syarat untuk Guru PAI yang Ingin Ikut Seleksi PPG Kemenag 2025
Berikut adalah syarat bagi guru PAI yang ingin ikut serta dalam seleksi PPG Kemenag 2025:
- Terdaftar aktif sebagai guru di satuan kerja Kemenag (Satminkal).
- Diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV.
- Belum mencapai usia pensiun guru.
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Sehat jasmani.
- Lolos seleksi administrasi.
Dengan adanya kebijakan prioritas ini, diharapkan guru PAI yang belum bersertifikat dapat memperoleh kesempatan untuk mengikuti PPG dan meningkatkan kompetensinya.