Panduan Lengkap Pencairan PIP Agustus 2025: Dari Syarat hingga Cara Cek Nama
Panduan Lengkap Pencairan PIP Agustus 2025: Dari Syarat hingga Cara Cek Nama. Saat tahun ajaran baru dimulai, pengeluaran PIP menjadi kabar yang dinanti oleh ribuan pelajar dari keluarga yang kurang mampu di seluruh negeri.
Bantuan ini diharapkan dapat mendukung mereka dalam membeli perlengkapan sekolah, membayar biaya pendidikan, serta menunjang kebutuhan belajar lainnya.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung anak-anak usia 6-21 tahun agar tetap dapat bersekolah dan mengakses pendidikan baik formal maupun nonformal. Berikut adalah informasi lengkap yang perlu diketahui.
Jadwal Pengeluaran PIP Agustus 2025
- PIP tahap kedua termin 2 akan berlangsung dari Mei sampai September 2025.
- Untuk bulan Agustus 2025, dana diperkirakan akan dicairkan mulai Agustus hingga September.
- Penerima bantuan adalah siswa yang telah terdaftar dalam SK Nominasi.
- Tidak semua siswa akan langsung menerima uang karena ada proses verifikasi dan validasi oleh bank penyalur (BNI, BRI, BSI).
Persyaratan Penerima PIP 2025
Agar dapat menerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi salah satu kriteria berikut:
-
Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
-
Terdaftar di Dapodik sekolah dan memiliki status “Layak PIP”.
-
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga penerima PKH atau KKS.
-
Berasal dari keluarga dengan keadaan khusus:
- Yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Anak dengan kebutuhan khusus.
- Orang tua yang terkena PHK.
- Korban bencana alam atau sosial.
- Tinggal di daerah konflik atau terpencil.
-
Siswa nonformal (kesetaraan) atau yang putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan.
Jumlah Dana PIP 2025 Berdasarkan Tingkatan Pendidikan
- SD: Rp450.000 per tahun atau Rp225.000 per semester (kelas 1 dan 6).
- SMP: Rp750.000 per tahun atau Rp375.000 per semester (kelas 7 dan 9).
- SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun atau Rp500.000 per semester (kelas 10 dan 12).
Catatan: Siswa di kelas 1, 6, 7, 9, 10, dan 12 hanya memperoleh setengah dari jumlah tersebut karena masa belajar mereka dalam tahun anggaran hanya berlangsung satu semester.
Cara Mendaftar PIP 2025
Kamu bisa melakukan pendaftaran dengan dua cara:
-
Melalui Sekolah
- Serahkan dokumen seperti KKS, SKTM, atau bukti kondisi ekonomi kepada pihak sekolah.
- Sekolah akan mengajukan data siswa ke Dapodik.
- Data akan diverifikasi dan diajukan untuk masuk ke SK Nominasi.
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos (DTKS Kemensos)
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
- Buat akun dan masukkan data yang lengkap (NIK, KK, alamat).
- Gunakan fitur “Usul DTKS” untuk mendaftarkan nama siswa.
- Jika disetujui untuk masuk DTKS, peluang menjadi penerima PIP akan terbuka.
Cara Memeriksa Status Penerima PIP Agustus 2025
- Kunjungi situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik “Cek Penerima PIP”.
- Sistem akan menampilkan status serta bank penyalur jika terdaftar.
Cara Mengambil Dana PIP 2025
- Siapkan dokumen seperti surat keterangan dari sekolah, fotokopi KTP/Kartu Pelajar, dan buku tabungan.
- Datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI).
- Bawa surat kuasa jika pengambilan diwakilkan.
- Siswa yang masih di bawah umur harus didampingi orang tua atau wali.
Dengan memahami jadwal, syarat, jumlah dana, serta cara pengambilan, penerima dapat memanfaatkan bantuan ini secara maksimal.
Sumber : https://www.kompas.tv/pendidikan/609885/pencairan-pip-agustus-2025-jadwal-syarat-besaran-dana-dan-cara-cek-penerima