Update Terbaru KAJ Juni 2025: Berikut Jadwal Pencairannya!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial melalui program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk kelompok rentan, termasuk Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Untuk bulan Juni 2025, pencairan dana KAJ dan program terkait telah dijadwalkan. Simak penjelasan lengkap berikut ini!
Apa Itu KAJ, KLJ, dan KPDJ?
-
Kartu Anak Jakarta (KAJ)
KAJ adalah bantuan sosial yang diberikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu yang tinggal di DKI Jakarta. Tujuannya adalah membantu pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk pendidikan dan gizi.
-
Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Program ini menyasar warga lanjut usia (minimal 60 tahun) yang tidak mampu secara ekonomi. Penerima KLJ akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan untuk mendukung kebutuhan hidup sehari-hari.
-
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
KPDJ ditujukan untuk penyandang disabilitas agar tetap bisa hidup mandiri dan setara. Bantuan juga diberikan sebesar Rp300.000 per bulan.
Jadwal Pencairan KAJ Juni 2025
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya dan informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, bantuan sosial untuk periode April–Juni 2025 sudah mulai disalurkan sejak 23 Mei 2025. Untuk pencairan bulan Juni 2025, dana diperkirakan masuk ke rekening penerima pada 25 Juni 2025.
Pencairan dilakukan langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima, tanpa perlu antre ke kelurahan atau kantor Dinsos. Dengan begitu, penerima cukup memantau saldo rekeningnya masing-masing.
Cara Cek Status Penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ
Tersedia dua cara praktis untuk mengecek status penerima bansos:
-
Melalui Website SILADU Jakarta
- Kunjungi: https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik tombol Cek
- Sistem akan menampilkan status bansos jika NIK terdaftar
-
Melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK
- Status bantuan akan langsung ditampilkan
Syarat Umum Penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ
Untuk bisa masuk dalam daftar penerima bansos, berikut syarat utama yang harus dipenuhi:
-
Warga ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Memenuhi kriteria khusus:
-
Lansia usia minimal 60 tahun (KLJ)
-
Anak usia 0–6 tahun (KAJ)
-
Penyandang disabilitas yang terdata di Dinsos (KPDJ)
-
Lulus proses verifikasi dan validasi oleh Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta
Tips Mengelola Dana Bansos
Agar dana bantuan sosial lebih bermanfaat, berikut beberapa tips:
-
Gunakan untuk kebutuhan pokok seperti makanan, obat, dan pendidikan
-
Hindari belanja konsumtif atau barang mewah
-
Simpan bukti transaksi dan pantau saldo rekening
-
Jaga kerahasiaan NIK dan PIN ATM
Jika Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Hubungi RT/RW atau kelurahan untuk verifikasi
-
Siapkan dokumen: KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu
-
Lakukan pembaruan data ke DTKS
-
Ikuti proses verifikasi dari Dinas Sosial
Program bansos seperti KAJ bukan hanya soal bantuan uang, melainkan juga wujud nyata kepedulian Pemprov DKI Jakarta terhadap kelompok rentan. Pastikan informasi ini tidak terlewat, dan gunakan bantuan dengan bijak untuk kehidupan yang lebih baik.
Jangan lupa cek saldo pada tanggal 25 Juni 2025, ya!