Jumat, 19 Agustus 2022. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang dipimpin Arist Merdeka Sirait mengunjungi Fakultas Hukum UMSU.
Arist Merdeka Sirait mengapresiasi Fakultas Hukum UMSU yang sangat konsentrasi dan dijadikannya Mata Kuliah pembelajaran di Kelas yaitu Hukum Perlindungan Anak.
Kunjungan beliau disambut sangat baik oleh Pimpinan Fakultas Hukum UMSU. Dalam kunjungan tersebut Arist Merdeka Sirait berkeliling Fakultas Hukum dan juga berdiskusi ringan dengan Pimpinan Fakultas Hukum UMSU.
Dekan Fakultas Hukum Dr.Faisal, S.H., M.Hum mengatakan kunjungan beliau merupakan suatu kebanggaan secara pribadi maupun dari Civitas Akademika Fakultas Hukum UMSU. Mata Kuliah Hukum Perlindungan Anak memang sudah lama ada dan dipelajari Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU.