Sabtu, 20 Agustus 2022 pada sosialisasi pelatihan mediasi Pak Sabela Gayo Ph.D (ketua umum Dewan Sengketa Indonesia) menyampaikan bahwa dewan sengketa indonesia sama dengan halnya Badan arbitrase nasional Indonesia, yaitu menyelesaikan kasus dengan mediasi, ajudikasi dan alternative penyelesaian sengketa lainnya. Dewan Sengketa Indonesia sudah di akui oleh mahkamah agung, ada 23 badan atau lembaga yang di akui atau di sahkan oleh mahkamah agung, salah satunya kami Dewan Sengketa Indonesia.
Khusus untuk mediasi bahwa kami mengadakan pelatihan mediasi untuk teman-teman dan masyarakat, maka bagi yg berkompeten dapat menjadi mediator non hakim di pengadilan,. Jadi bagi teman-teman mahasiswa yang sudah lulus menjadi mediator non hakim, jadi setelh lulus sudh ada pekerjaan itu manfaatnya , hal ini sesuai dengan edaran bahwa bagi mediator yg menangani mediasi sebuh kasus akan mendapatkan 500rb/perkar. Sehingga sangat bagus bagi adik-adik mahasiswa jika sudah lulus nantinya.
Apalagi mediator di pengadilan agama maupun negeri yg non hakim masih kurang. Manfaat kedua dapat membuka plang layanan mediasi bagi yang sudah berkompeten. Yang ketiga dewa sengketa indonesia juga menyediakan layanan untuk mediator, maka akan di daftarkan juga di dsi sebagai mediator yang dimiliki oleh dsi. Sebab dsi bukan hanya di jakarta. Namun di daerah-daerah juga ada.
Dsi juga sudah memiliki kerjasama internasional dengan hongkong. Thailand dan amerika dalam bidang mediasi internasional. Maka dapat melanjutkan ke tingkat internasional dengan pelatihan internasional. Sangat bermanfaat dan jika nanti bekerja di luar pengadilan tentunya akan sangat bermanfaat menjadi skill dalam kesehariannya. Apalagi sekarang dalam kasus pidana juga sedang di marakkan restorative justice. Dimana dapat di mediasi dengn ganti rugi. Dan untuk biayanya jika normal offline atau tatap muka. 6-8,5jt. Bapak ibu bisa melihat harganya di google search. Namun jika mahasiswa fh umsu akan diberikan kemudahan dari segi biaya. Sebab dsi mendukung juga progrm mbkm. Untuk pelaksanaan kota sesuaikan bisa daring atau luring bahkan hybrid. Dan nanti juga akan ada spesialisai oleh dsi. Ada khusus mediator pajak. Mediator perbankan. Mediator lainnya. Dan jika sudah di izinkan. Dsi akan memanggil para mediator lulusan dsi untuk mengikutinya.