19 Agustus 2026 — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) kembali melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026 dengan menerjunkan 202 mahasiswa Kelompok 2 ke 14 lokasi pengabdian yang tersebar di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Pelaksanaan KKN tersebut menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya dituntut untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama proses perkuliahan, tetapi juga diharapkan mampu berinteraksi, berkolaborasi, dan memberikan kontribusi nyata sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lokasi pengabdian.
Sebanyak 202 mahasiswa Kelompok 2 akan melaksanakan berbagai program selama berada di tengah masyarakat. Program tersebut diarahkan pada kegiatan edukasi, sosial kemasyarakatan, keagamaan, kesadaran hukum, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan lain yang relevan dengan kebutuhan masing-masing lokasi.
KKN juga menjadi ruang pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa FH UMSU. Melalui keterlibatan langsung di masyarakat, mahasiswa dapat memahami berbagai persoalan sosial dan hukum yang berkembang sekaligus belajar mencari solusi melalui pendekatan partisipatif dan kolaboratif.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa didorong untuk membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh unsur masyarakat. Sinergi tersebut menjadi penting agar program KKN tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat.
Selain melaksanakan program kerja, mahasiswa juga diharapkan mampu menjaga nama baik almamater serta menunjukkan sikap akademik, profesional, dan berintegritas. Kehadiran mahasiswa FH UMSU di tengah masyarakat sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkenalkan peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.
14 Lokasi KKN Kelompok 2 FH UMSU
Berdasarkan data peserta KKN FH UMSU Tahun 2026, sebanyak 202 mahasiswa Kelompok 2 ditempatkan di 14 lokasi sebagai berikut:
- Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Tanah Enam Ratus
- Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan
- Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Titi Papan, Medan Marelan
- Desa Sambirejo Timur Dusun I
- Desa Sambirejo Timur Dusun II
- Desa Sambirejo Timur Dusun III
- Desa Bandar Setia
- Desa Sialang Muda
- Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak
- Kelurahan Terjun
- Desa Saentis
- Desa Bandar Khalipah
- Desa Tembung
- Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan
Dengan total 202 mahasiswa di 14 lokasi, KKN Kelompok 2 FH UMSU diharapkan mampu menghadirkan berbagai program yang tidak hanya memenuhi aspek pembelajaran mahasiswa, tetapi juga memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Pelaksanaan KKN ini sekaligus memperkuat komitmen FH UMSU untuk menghadirkan pendidikan hukum yang tidak berhenti di ruang kelas. Mahasiswa diberikan ruang untuk mengimplementasikan ilmu, membangun kepedulian sosial, serta mengambil peran sebagai bagian dari masyarakat dalam mewujudkan perubahan yang positif.


