Jum’at 23 Januari 2026, Fakultas Hukum UMSU melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Bertempat di Aula FH UMSU.

Hadir pada kegiatan tersebut Dekan FH UMSU Assoc Prof. Dr. Faisal, S.H, M.Hum, Wakil Dekan III Assoc Prof. Dr. Atikah Rahmi, S.H, M.H yang juga didampingi oleh Kepala Bagian serta LAB Hukum FH UMSU. Hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H, M.Hum. Beliau juga merupakan dosen pada Program Studi Doktor Hukum UMSU.
Pada sambutan selamat datang Assoc Prof. Dr. Faisal menyampaikan terimakasih kepada Prof. Joni Emirzon yang meluangkan waktu untuk memberikan bimbingan kepada kami selaku banyak yang menjadi pembelajaran bagi dosen dan mahasiswa. Seperti diketahui Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya banyak melakukan pembelajaran/pendidikan kepada mahasiswa yang pernah di ikuti FH UMSU yaitu “Klinik Hukum” mungkin dikemudian hari hasil dari perjanjian kerjasama ini dapat di mentori langsung oleh pihak FH Univ. Sriwijaya terkhusus kepada Prof. Joni Emirzon. Selanjutnya FH Univ Sriwijaya juga memiliki Jurnal Hukum yang sudah ter-Indeks Scopus mungkin dikemudian hari dapat diikuti bagaimana cara dan dilakukan pelatihan bagi pengelola jurnal FH UMSU. Dr. Faisal berharap semoga perjanjian kerjasama ini memiliki nilai yang positif dan membangun pada bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian oleh PARA PIHAK.

Prof. Dr. H. Joni Emirzon menyampaikan terimakasih bagi Fakultas Hukum UMSU yang menyambut dengan hangat. Beliau menceritakan sedikit bahwa beliau merupakan dari keluarga Muhammadiyah, maka dari itu pada saat melakukan usulan Program Doktor Hukum beliau ikut serta membantu UMSU agar memiliki Program Doktor Hukum dan Alhamdulillah sampai saat ini sudah berjalan dan saya juga diberi kesempatan untuk menjadi Dosen di Program Doktor Hukum. Selanjutnya beliau menyampaikan akan membuka jalan bagi FH UMSU untuk melakukan program-program Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat baik sebagai mentor maupun sebagai kolaborasi. Saat ini keinginan Prof. Joni Emirzon mengajak FH UMSU untuk berkolaborasi melaksanakan Seminar Internasional dan mengajak 3 universitas negara lain untuk menjadi narasumber.

Diakhir acara Dr. Faisal memberikan cenderamata berupa rompi Fakultas Hukum kepada Prof. Joni Emirzon.


