Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat internasional melalui partisipasi akademisi Fakultas Hukum dalam forum ilmiah luar negeri. Dosen Fakultas Hukum UMSU yang juga sebagai Wakil Dekan III Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H., dipercaya menjadi narasumber pada kegiatan dialog ilmiah yang diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang, Malaysia.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan Pemahaman dan Kesadaran Hukum Bagi Pekerja Migran Non Prosedural & Keluarganya Asal Indonesia, Filipina, Myanmar dan Bangladesh di Pulau Pinang Malaysia.” Tema ini menjadi sangat strategis mengingat pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja migran, khususnya yang berada dalam kondisi non-prosedural di luar negeri.
Dalam pemaparannya, Dr. Atikah Rahmi menekankan bahwa peningkatan literasi hukum bagi pekerja migran dan keluarga mereka merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk meminimalkan risiko pelanggaran hukum, eksploitasi, serta kerentanan sosial yang sering dialami di negara penempatan. Selain itu, pemahaman hukum juga berperan sebagai instrumen perlindungan diri bagi pekerja migran dalam menghadapi berbagai persoalan administratif maupun pidana di luar negeri.

Kegiatan dialog ilmiah ini diikuti oleh peserta dari 14 universitas dengan jumlah total 28 orang peserta, yang terdiri dari kalangan akademisi dan perwakilan lembaga pendidikan tinggi dari berbagai negara. Forum ini menjadi wadah pertukaran gagasan ilmiah sekaligus penguatan kerja sama akademik lintas negara dalam bidang perlindungan pekerja migran.
Partisipasi Dr. Atikah Rahmi sebagai narasumber dalam kegiatan internasional tersebut menunjukkan komitmen Fakultas Hukum UMSU dalam berkontribusi aktif terhadap pengembangan keilmuan hukum, khususnya dalam isu perlindungan pekerja migran di tingkat regional. Kehadiran akademisi UMSU dalam forum internasional juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam diplomasi akademik serta pengabdian kepada masyarakat global.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum pekerja migran serta memperkuat sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan perwakilan diplomatik Indonesia dalam upaya perlindungan warga negara di luar negeri.


