Malang, 21-23 Juli 2026. Fakultas Hukum UMSU Melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan Dr. Faisal, S.H, M.Hum, Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H, Kepala Bag. H. Internasional Benito Asdhie Kodiyat MS, S.H, M.H, Kepala Lab. Hukum Dr. Zainuddin, S.H, M.H.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah strategis dalam mempererat hubungan kelembagaan antara kedua fakultas hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA). Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, pertukaran dosen dan mahasiswa, publikasi ilmiah, penyelenggaraan seminar dan konferensi internasional, serta berbagai program akademik lainnya yang mendukung peningkatan mutu perguruan tinggi.
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi, sekaligus memperluas jejaring akademik dalam mendukung internasionalisasi perguruan tinggi.
Selaras dengan Dr. Faisal, Prof. Dr. Tongat, S.H, M.Hum selaku Dekan Fakultas Hukum UMM juga menyampaikan kolaborasi yang dibangun tidak hanya menjadi landasan bagi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum, memperluas jejaring penelitian, menghasilkan publikasi ilmiah bereputasi, serta mendorong pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar sivitas akademika. Prof. Tongat berharap Perjanjian Kerja Sama ini dapat diimplementasikan melalui berbagai program yang konkret dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi sekaligus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum yang adaptif terhadap tantangan nasional maupun global.
