Malang, 21-23 Juli 2026. Dosen Fakultas Hukum UMSU menjadi Presenter pada kegiatan International Conference on Law Reform dengan Tema “Reordering Law for Ecological Justice and Sustainable Development in the Age of Global Environmental Crisis” di Universitas Muhammadiyah Malang.
Dosen Fakultas Hukum yang menjadi Presenter yaitu Dr. Faisal, S.H, M.Hum, Dr. Zainuddin S.H, M.H, Benito Asdhie Kodiyat MS, S.H, M.H, Dr. Ismail Koto, S.H, M.H. Keikutsertaan para dosen tersebut menjadi wujud kontribusi akademik Fakultas Hukum UMSU dalam forum ilmiah internasional yang membahas reformasi hukum di tengah tantangan krisis lingkungan global.
Dalam presentasinya, para dosen mengangkat berbagai isu strategis yang sejalan dengan tema konferensi, antara lain penguatan kebijakan hukum lingkungan, pembangunan hukum yang berorientasi pada keadilan ekologis (ecological justice), tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, perlindungan hak asasi manusia dalam perspektif lingkungan, serta peran hukum nasional dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Berbagai gagasan tersebut menekankan pentingnya reformasi hukum yang mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan hidup, dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui forum ini, para akademisi dari berbagai negara saling bertukar gagasan, hasil penelitian, dan pengalaman dalam merumuskan solusi hukum terhadap berbagai persoalan lingkungan yang semakin kompleks akibat perubahan iklim dan krisis ekologis global. Partisipasi aktif dosen Fakultas Hukum UMSU sebagai presenter pada konferensi internasional ini merupakan bagian dari komitmen fakultas dalam meningkatkan kualitas penelitian, memperluas jejaring akademik internasional, serta mendukung internasionalisasi perguruan tinggi. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi FH UMSU dalam pengembangan ilmu hukum yang responsif terhadap isu-isu global dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

