Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) secara resmi melepas 58 mahasiswa Fakultas Hukum untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional di Malaysia. Kegiatan pelepasan dibuka oleh Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Alumni UMSU, Assoc. Prof. Faisal, S.H., M.Hum., dan turut dihadiri Dekan Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Zainuddin, S.H., M.H., Wakil Dekan III, Assoc. Prof. Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H., serta para dosen Fakultas Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Zainuddin, S.H., M.H., memberikan arahan kepada para mahasiswa yang akan mengikuti program KKN Internasional di Malaysia. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap, etika, kedisiplinan, serta nama baik almamater selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Menurutnya, KKN Internasional merupakan kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman langsung di lingkungan internasional sekaligus memperluas wawasan akademik, sosial, dan budaya. Mahasiswa juga diharapkan mampu membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan masyarakat serta mitra selama berada di Malaysia.
Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Alumni UMSU, Assoc. Prof. Faisal, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah mengikuti program KKN Internasional. Ia menilai kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana penting dalam meningkatkan kapasitas, pengalaman, dan kemampuan mahasiswa di tingkat internasional.

“Kegiatan KKN Internasional ini merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung dari lingkungan yang berbeda, mengenal budaya baru, membangun jejaring, serta meningkatkan kemampuan beradaptasi. Karena itu, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan tetap jaga nama baik UMSU,” pesannya.
Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H., turut memberikan motivasi kepada para peserta. Ia mengingatkan mahasiswa agar senantiasa menjaga kekompakan, saling membantu, serta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh tanggung jawab.
“Selama berada di Malaysia, mahasiswa bukan hanya membawa nama pribadi, tetapi juga membawa nama Fakultas Hukum dan UMSU. Karena itu, tunjukkan sikap yang baik, disiplin, santun, dan mampu beradaptasi dengan lingkungan setempat,” ujarnya.
Sebanyak 74 mahasiswa Fakultas Hukum UMSU akan mengikuti KKN Internasional di Malaysia. Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen UMSU dalam mendorong internasionalisasi pendidikan tinggi sekaligus memberikan pengalaman belajar yang lebih luas kepada mahasiswa.
Melalui KKN Internasional ini, UMSU berharap para mahasiswa mampu mengembangkan kompetensi, memperluas wawasan sosial dan budaya, membangun jejaring internasional, serta menjadi duta akademik yang dapat membawa nama baik universitas di tingkat global.


