Selasa, 11 Agustus 2026. Fakultas Hukum melaksanakan pelepasan KKN Tahun 2026 dengan 441 mahasiswa di 14 Lokasi terdiri dari 28 Kelompok.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Faisal, S.H, M.Hum. Dekan Fakultas Hukum Dr. Zainuddin, S.H, M.H, Wakil Dekan III Dr. Atikah Rahmi, S.H, M.H, Seluruh Kabag. Fakultas Hukum, Lab. Hukum dan seluruh Dosen PL KKN Tahun 2026.

Dalam sambutan pelaporan kegiatan Dekan Fakultas Hukum Dr. Zainuddin menyampaikan bahwa pelaksanaan KKN merupakan bagian penting dari proses pendidikan mahasiswa yang tidak hanya berorientasi pada penguatan kemampuan akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, kepedulian sosial, serta kemampuan mahasiswa untuk berkontribusi secara langsung di tengah masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Fakultas Hukum memberangkatkan sebanyak 441 mahasiswa yang ditempatkan pada 14 lokasi dalam 28 kelompok. Para mahasiswa diharapkan dapat menjalankan seluruh program kerja yang telah disusun dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik Fakultas Hukum dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, serta membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan masyarakat maupun pemerintah setempat.
Dr. Zainuddin juga menekankan agar mahasiswa selama mengikuti KKN dapat mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan, khususnya dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat. Beliau berharap KKN menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memahami berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memberikan kontribusi nyata melalui program-program yang bermanfaat dan berkelanjutan.

Dalam memberikan bimbingan dan arahan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Faisal, S.H., M.Hum. menyampaikan agar seluruh mahasiswa dapat mengikuti kegiatan KKN dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik Fakultas Hukum dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di lokasi masing-masing.
Beliau juga mengingatkan mahasiswa untuk menjadikan KKN sebagai kesempatan mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan sekaligus belajar memahami berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat. Mahasiswa diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, pemerintah desa maupun pihak terkait, serta menjaga sikap, etika, kedisiplinan, dan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan selama menjalankan seluruh rangkaian kegiatan. Lebih lanjut, Dr. Faisal berpesan kepada mahasiswa agar tidak hanya hadir sebagai peserta KKN, tetapi mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Setiap program yang dilaksanakan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan meninggalkan kesan positif bagi masyarakat di masing-masing lokasi KKN.


