Selasa, 13 September 2022. Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UMSU dengan Narasumber Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum dengan Materi yaitu “Moderenisasi Peradilan Tata Usaha Negara di Era Revolusi Industri 4.0 Untuk Mendorong Kemajuan Peradaban Hukum Indonesia” di Aula Fakultas Hukum UMSU.
Kegiatan Kuliah Umum yang dibuka oleh Wakil Rektor II, Prof. Dr. Akrim, M.Pd mengatakan sangat bangga kepada Fakultas Hukum yang melaksanakan Kuliah Umum kepada Mahasiswa/i yang menjadi peserta Kuliah Umum. Dan sangat berterima kasih kepada Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum selaku Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Republik Indonesia yang meluangkan waktu dalam Kuliah Umum tersebut.
Wakil Rektor II, mengatakan bahwa ada Hakim Mahkamah Agung yang menjadi Pengajar baik di Strata 1 maupun Starata 2 yaitu Prof. Dr. Abdul Manan, M.Hum dan Prof. Dr. Amran Suhadi, M.Hum. Yang mana Prof. Dr. Abdul Manan meraih gelar Guru Besar saat mengajar di UMSU.
Lanjut beliau, UMSU merupakan Kampus terbuka bagi orang-orang untuk melakukan riset ataupun penelitian. Dalam halnya menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu, Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian.