Pelaksanaan PKPA FH UMSU berkerjasama dengan DPC IKADI Medan dan DPN PERADI sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 hingga saat ini, jika dihitung dari tahun 2013 pelaksanaan PKPA ini sudah yang ke 19 kalinya, di Tahun 2022 ini merupakan pelaksanaan ke II sebelumnya dilaksanakan Bulan Maret yang lalu.
Dalam kesempatan pembukaan PKPA FH UMSU tersebut dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Medan Azwir Agus dan Direktur PKPA FH UMSU Benito Asdhie Kodiyat MS.
Dalam sambutannya Zainuddin menyampaikan tahapan menjadi seorang Advokat, pertama mengikuti PKPA dan saya doakan lulus PKPA ini, Kedua Lulus Ujian Profesi Advokat, Ketiga Magang sebagai calon Advokat, Keempat Pengangkatan dan Penyumpahan sebagai Advokat. Tahapan-tahapan di atas haruslah diikuti dengan serius dan sungguh-sungguh sehingga saudara akan merasakan hasilnya yang luar biasa.
Saudara sudah tepat memilih FH UMSU sebagai tempat mengikuti PKPA, saya minta panitia untuk memfasilitasi dan melayani peserta dan memberikan informasi sehingga seluruhnya bisa menjadi Advokat, tanggung jawab kita tidak hanya pada PKPA ini namun kita memberikan informasi sehingga saudara saudara ini menjadi Advokat.