Kegiatan PKPA yang diselenggarakan oleh FH UMSU dengan DPN PERADI ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 hingga saat ini. DPN PERADI menjadikan FH UMSU sebagai mitra penyelenggara yang sangat baik dan konsisten melaksanakan PKPA dan menurut catatan kami alumni atau lulusan PKPA FH UMSU tingkat kelulusannya sangat baik mencapai 90% kelulusan.
Azwir Agus dalam kesempatan PKPA juga menyampaikan materi Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Ketua DPC PERADI Medan ini menggambarkan betapa pentingnya mendalami Hukum Acara Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, karena berkembangnya hukum perdagangan baik secara Nasional dan Internasional berdampak pada perselisihan yang kemudian muncul atas kontrak yang dibuat para pihak, para pihak yang berkontrak sebelumnya telah memilih BANI sebagai lembaga yang akan menyelesaikan perselisihan para pihak.
Sehingga seluruh peserta PKPA ini diharapkan mampu dan mempelajari secara mendalam Hukum Acara Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, ini merupakan peluang untuk meningkatkan pendapatan sebagai advokat.