Malang, 21-23 Juli 2026. Fakultas Hukum menjadi Co-Host pada Pelaksanaan International Conference on Law Reform dengan Tema “Reordering Law for Ecological Justice and Sustainable Development in the Age of Global Environmental Crisis” di Universitas Muhammadiyah Malang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan Dr. Faisal, S.H, M.Hum, Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H, Kepala Bag. H. Internasional Benito Asdhie Kodiyat MS, S.H, M.H dan Kepala Lab. Hukum Dr. Ismail Koto, S.H, M.H.
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) berperan aktif sebagai Co-Host dalam mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, khususnya dalam penguatan jejaring akademik internasional serta kontribusi pemikiran hukum yang berorientasi pada keadilan ekologis. Keterlibatan FH UMSU tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam mendorong reformasi hukum yang responsif terhadap tantangan global, terutama krisis lingkungan. Dalam forum internasional tersebut, para peserta dari berbagai negara berdiskusi mengenai urgensi penataan ulang sistem hukum guna menjawab isu perubahan iklim, degradasi lingkungan, serta pembangunan berkelanjutan. Tema yang diangkat menjadi relevan dengan kondisi global saat ini, di mana hukum dituntut tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga adaptif terhadap dinamika sosial dan ekologis.
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa keikutsertaan FH UMSU sebagai Co-Host merupakan bagian dari strategi internasionalisasi fakultas dalam meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis isu-isu global. Dengan keterlibatan sebagai Co-Host, Fakultas Hukum UMSU semakin menunjukkan eksistensinya sebagai institusi pendidikan hukum yang berdaya saing global dan memiliki kepedulian tinggi terhadap isu-isu strategis, khususnya dalam mewujudkan keadilan ekologis dan pembangunan berkelanjutan.

