Gaji Kalian di Bawah Rp 3,5 Juta? Cek Syarat dan Ketentuan Kepenerimaan BSU Juni 2025!
Kabar baik bagi para pekerja bergaji rendah! Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni 2025 sebagai bagian dari program perlindungan sosial nasional. Bagi Anda yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, simak syarat, ketentuan, serta cara cek penerima BSU 2025 secara online berikut ini agar tidak ketinggalan bantuan tunai hingga Rp 600.000.
Apa Itu BSU 2025?
BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah bantuan tunai langsung yang diberikan kepada pekerja aktif dengan gaji rendah sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Pada Juni 2025 ini, bantuan diberikan dalam bentuk pencairan dua bulan sekaligus (Juni–Juli) senilai:
-
Rp 150.000 per bulan
-
Total bantuan: Rp 300.000 atau bisa menjadi Rp 600.000 per penerima
-
Penyaluran dilakukan langsung ke rekening bank atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening.
Jadwal Pencairan BSU 2025
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, BSU mulai dicairkan secara bertahap mulai:
-
Tanggal Pencairan: 5 Juni 2025 – Juli 2025
-
Metode Penyaluran:
-
Rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
-
Kantor Pos melalui aplikasi POSPAY
-
Bank syariah untuk wilayah Aceh
-
Syarat Penerima BSU Juni 2025
Agar lolos sebagai penerima BSU 2025, berikut syarat-syaratnya:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025
-
Gaji maksimal Rp 3.500.000 atau sesuai UMP/UMK
-
Bekerja di sektor formal (buruh, guru honorer, karyawan swasta)
-
Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (PKH, BPUM, Kartu Prakerja)
-
Berasal dari wilayah prioritas dengan UMK rendah (contoh: Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Indramayu, dsb.)
Daerah Penerima BSU Berdasarkan UMK
Jika Anda tinggal di daerah dengan UMK di bawah Rp 3,5 juta, kemungkinan besar Anda memenuhi syarat. Berikut beberapa contohnya:
-
Kabupaten Sukabumi: Rp 3.018.634
-
Kabupaten Indramayu: Rp 2.794.237
-
Kota Cirebon: Rp 2.681.382
-
Kabupaten Majalengka: Rp 2.404.632
-
Kabupaten Garut: Rp 2.328.555
-
Kabupaten Pangandaran: Rp 2.221.724
-
Kota Banjar: Rp 2.204.754
(dan daerah lainnya di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan luar Jawa dengan UMK rendah)
Cara Cek Penerima BSU Juni 2025 Secara Online
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, gunakan salah satu dari tiga cara resmi berikut:
-
-
Lewat Situs Kemnaker
- https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Lengkapi data diri: NIK, nama, tanggal lahir
- Cek notifikasi status sebagai calon penerima BSU
-
Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
- https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK dan data pribadi
- Lihat status aktif dan notifikasi penerimaan BSU
-
-
Gunakan Aplikasi POSPAY
- Unduh aplikasi POSPAY (Android/iOS)
- Login atau daftar
- Pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK
- Cek status pencairan BSU
Penting! Jangan Sampai Tertipu
- Tidak ada pendaftaran individu! Hanya perusahaan (pemberi kerja) yang bisa mendaftarkan karyawan ke dalam program BSU.
- Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemnaker atau BPJS. Cek hanya di situs resmi!
- Dana BSU tidak akan dipotong untuk biaya administrasi, pinjaman, atau cicilan apapun.
Kesimpulan
BSU Juni 2025 adalah angin segar bagi para pekerja dan guru honorer dengan penghasilan rendah. Bantuan ini akan dicairkan mulai 5 Juni 2025, dengan total hingga Rp 600.000 per orang. Pastikan Anda terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, memenuhi syarat, dan cek status kepenerimaan secara online melalui situs resmi atau aplikasi POSPAY.
Jangan sampai terlewat! Segera cek sekarang dan manfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan menjelang Idul Adha!